PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tiga bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Gunungkidul cair dalam waktu bersamaan. Total penerima bantuan mencapai 99.915 keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Sosial P3A) Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan bansos dari Pemerintah Pusat yang dicairkan sekaligus meliputi program sembako, kompensasi kenaikan BBM, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiganya sudah mulai dicairkan di akhir November melalui kantor pos.
“Sudah hampir selesai karena tinggal menyelesaikan yang masih tercecer,” kata Asti, Kamis (1/12/2022).
Dia menjelaskan program sembako diberikan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan meliputi Oktober, November dan Desember. Adapun kompensasi BBM diberikan untuk dua bulan dengan total bantuan Rp300.000.
“PKH tergantung dengan komponennya. Yang diterima setiap keluarga berbeda-beda,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul ini.
Sementara, bantuan langsung tunai (BLT) pengendalian inflasi berasal dari APBD Gunungkidul. Selain itu, penerima juga berbeda. BLT pengendalian inflasi diberikan kepada pelaku UMKM, nelayan, dan tukang ojek yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah Pusat. “BLT pengendalian inflasi juga sudah disalurkan,” katanya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Gunungkidul Giyanto mengatakan jumlah total penerima ketiga bantuan sosial dari Pemerintah Pusat sebanyak 99.915 keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak semua keluarga menerima ketiga jenis bantuan karena ada yang hanya menerima program sembako dengan kompensasi kenaikan BBM.
BACA JUGA: Jelang Pernikahan Kaesang, Tenda dan CCTV mulai Dipasang di Sekitar Rumah Erina
“Tapi ada juga yang menerima ketiga dari bantuan ini,” katanya.
Giyanto mengatakan belum bisa memberikan data secara rinci terkait dengan keluarga yang menerima tiga bansos dari Pemerintah Pusat. Ia berdalih data tersebut yang memiliki kantor pos selaku instansi yang menyalurkan bantuan.
“Yang jelas, ada keluarga yang mendapatkan tiga bansos dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Kebakaran rumah di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, menewaskan empat orang dan melukai satu warga. Damkar mengerahkan 86 personel.
Ferran Torres mencetak dua gol setelah masuk sebagai pemain pengganti saat PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 dan imbang 2-2 melawan Rennes.
Kenali NPD atau gangguan kepribadian narsistik, mulai dari karakteristik, faktor pemicu, hingga langkah penanganannya.
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Sleman bisa lewat HP. Simak sembilan langkah online melalui Digital Korlantas Polri tanpa antre panjang.