Advertisement
Nekat Gelar Lapak di Alun-alun Wonosari, Belasan PKL Kuliner Kena Semprit Satpol PP

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di lingkungan Alun-Alun Wonosari ditertibkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul.
Belasan PKL yang ditertibkan tersebut diarahkan untuk berjualan di Taman Kuliner Wonosari agar tidak mengganggu fungsi Alun-Alun Wonosari.
Advertisement
Dasar penertiban Satpol PP Gunungkidul terhadap PKL tersebut adalah Perda No.7/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perda No.3/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Kedua perda tersebut melarang PKL yang kebanyakan menjajakan kuliner untuk berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar Alun-alun Wonosari.
BACA JUGA: Tekan Kenaikan Harga Jelang Nataru, Ini yang Dilakukan Disdag Gunungkidul
Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki menjelaskan penertiban dengan persuasif dan edukasi. “Kami kasih arahan dengan baik, kami jelaskan pelan-pelan supaya tidak berjualan di sekitar Alun-alun Wonosari dan mereka menerima dengan baik juga,” katanya, Minggu (11/12/2022).
Edy menyebut kawasan kuliner di Alun-Alun Wonosari sudah terpusat di Taman Kuliner yang hanya berjarak kurang dari satu kilometer. “Memang untuk beberapa PKL nonkuliner seperti yang menyediakan mainan di Alun-alun Wonosari pada malam hari diperbolehkan di situ, selain itu tidak boleh,” jelasnya.
Penjaja mainan di Alun-Alun Wonosari, jelas Edy, tidak ditertibkan karena dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.9/2021 tentang Pemanfaatan Alun-alun Wonosari membolehkannya. “Karena itu juga bagian dari kegiatan malam yang dibolehkan dan mungkin jadi daya tarik tersendiri,” ujarnya.
Sekretaris Satpol PP Gunungkidul Jarot Hadiatmojo menyebut ada belasan PKL yang ditertibkannya tersebut pada minggu lalu. "Nanti akan kami pantau terus kondisinya," katanya
Penyitaan barang jualan PKL, lanjut Jarot, tak dilakukan karena memang model penertibannya persuasif. “Kalau tidak ditertibkan bisa mengganggu arus kendaraan juga selain melanggar fungsi Alun-alun Wonosari,” jelasnya.
Jarot berharap PKL dapat mengerti penertiban tersebut dan dapat berpindah jualan ke tempat yang sesuai. “Karena memang sudah ada peraturannya dan aturannya untuk kebaikan bersama, kami harap bisa diikuti untuk ketertiban bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement