Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan barang kena cukai dan kiriman ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pabean B Yogyakarta, Rabu (14/12/2022). Seluruh barang tersebut senilai total Rp358,9 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
Advertisement
"Barang-barang tersebut berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya," ujarnya.
Rincian barang-barang yang dimusnahkan yakni 127.674 batang dan 1.950 gram tembakau, 860 liter minuman beralkohol. Kemudian ada lebih dari 700 barang ilegal berupa aksesoris, perhiasan, pakaian, sex toys dan lainnya. Perkiraan total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp358,9 juta.
Baca juga: Duh, Harga Sayuran di Jogja Melonjak Drastis
Barang-barang tersebut dikumpulkan dari hasil pencegahan selama periode Desember 2021 hingga September 2022 yang kemudian dijadikan barang milik negara. Barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
"Dimusnahkan dengan tujuan untuk merusak dan menghilangkan fungsi awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan lagi. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector," katanya.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Yogyakarta melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang serta mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Di samping itu, upaya ini juga sebagai wujud fungsi Bea Cukai Yogyakarta dalam industrial assistance, yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement