Advertisement
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan barang kena cukai dan kiriman ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pabean B Yogyakarta, Rabu (14/12/2022). Seluruh barang tersebut senilai total Rp358,9 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap barang ilegal yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Barang-barang tersebut berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya," ujarnya.
Rincian barang-barang yang dimusnahkan yakni 127.674 batang dan 1.950 gram tembakau, 860 liter minuman beralkohol. Kemudian ada lebih dari 700 barang ilegal berupa aksesoris, perhiasan, pakaian, sex toys dan lainnya. Perkiraan total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp358,9 juta.
Baca juga: Duh, Harga Sayuran di Jogja Melonjak Drastis
Barang-barang tersebut dikumpulkan dari hasil pencegahan selama periode Desember 2021 hingga September 2022 yang kemudian dijadikan barang milik negara. Barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
"Dimusnahkan dengan tujuan untuk merusak dan menghilangkan fungsi awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan lagi. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam menjalankan peran sebagai community protector," katanya.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Yogyakarta melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang serta mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Di samping itu, upaya ini juga sebagai wujud fungsi Bea Cukai Yogyakarta dalam industrial assistance, yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Kustini Jadikan Batik Sinom Parijotho Salak sebagai Branding Kabupaten Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Februari 2023
- Sultan Menolak Tukar Guling Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen: Nanti Dibeli Pengusaha
- KPK Lakukan OTT 10 Kali di 2022, Ada Nama Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti!
- Marak Isu Penculikan Anak, Sultan Minta Masyarakat DIY Tetap Tenang
Advertisement
Advertisement