Ada Hujan Angin! Pengelola Hutan Pinus Mangunan Tutup Kawasan dan Pulangkan Wisatawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengelola Hutan Pinus Mangunan akan melakukan tindakan preventif, berupa menutup kawasan dan memulangkan para wisatawan saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA: Pengunjung Hutan Pinus Mangunan Mulai Meningkat
Advertisement
“Kalau hujan angin, seluruh pengunjung atau wisatawan akan kami suruh keluar tak terkecuali. Itu pencegahan saja soalnya kan wisatanya ada di bawah pohon,” kata Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Mangunan, Sukir, Sabtu, (17/12/2022).
Selain itu, Sukir memastikan pengunjung yang baru saja datang tidak akan dilayani untuk pembelian tiket masuk. Selain itu, apabila terdapat pohon pinus yang terindikasi terdapat patahan kendati belum jatuh, pengelola bersama Koperasi Notowono, dan kepolisian akan memotongnya lalu menumpuk potongan pohon tersebut di tempat tertentu.
“Batang yang sudah kering dan lapuk kami eksekusi bersama. Kami video dan foto lalu laporkan dulu situasi dan kondisinya baru kami eksekusi,” ucapnya.
Dengan demikian, Sukir memastikan pohon-pohon tersebuttelah aman dan tidak akan tiba-tiba roboh. Ketua Koperasi Notowono, Purwo Harsono, mengatakan akan meningkatkan pengamanan jalan dan mengingatkan jalur yang aman.
“Kami akan menempel stiker ke bus-bus agar mereka ingat untuk oper gigi menyesuaikan kondisi dan situasi jalan,” kata pria yang akrab dipanggil Ipung ini.
Selain itu, perbaikan jalan yang rusak di kawasan hutan pinus Mangunan terus dilakukan secara swadaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement