Advertisement

Makam dan Tempat Ibadah di Sedayu Tergusur Tol Jogja-YIA, Pemerintah Cari Lokasi Pengganti

Ujang Hasanudin
Selasa, 20 Desember 2022 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Makam dan Tempat Ibadah di Sedayu Tergusur Tol Jogja-YIA, Pemerintah Cari Lokasi Pengganti Proyek Tol Jogja Solo. - JIBI/Bisnis.com/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Sejumlah permakaman dan tempat ibadah bakal terdampak pembangunan tol seksi 3 atau tol Jogja-YIA. Pemerintah dan pelaksana jalan Tol Jogja-YIA akan mengganti permakaman dan tempat ibadah di lokasi yang diinginkan warga.

“Kalau mengubah trase tidak mungkin. Berdasarkan peraturan yang bisa dilakukan adalah memindahkan atau merelokasi [makam dan tempat ibadah],” kata Kepala Tata Usaha dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Kementerian PUPR, Rahmanita di sela-sela Sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo di Balai Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul, Selasa (20/12/2022).

Advertisement

PPK PJBH Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Kementerian PUPR, Dian Hardiyansyah mengatakan bahwa selain merelokasi makam dan tempat ibadah, pihaknya akan mengganti keuntungan.

Adapun keuntungan tersebut akan diberikan kepada pemilik lahan baik tempat ibadah maupun permakaman. “Makam dan masjid tergantung kepemilikan lahan. Kalau tanah wakaf itu ke nadir, makam tersebut kalau tanah kas desa ke desa, kalau wakaf harusnya ke nadir,” kata Dian.

Istilah nadir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA: Dana Perawatan Stadion Sultan Agung Diduga Diselewengkan, Kejari Bantul Turun Tangan

Dian mengatakan saaat ini belum proses penggantian ganti untung melainkan masih dalam tahap sosialisasi awal proses pembangunan Tol Jogja-YIA.

Untuk ganti untung nantinya masih melalui tahap konsultasi publik, yakni warga mengajukan bukti-bukti kepemilikan lahan termasuk bangunan atau apapun yang ada di atas lahan tersebut. Kemudian nanti ada proses penilaian dari tim. “Kalau sekarang seksi tiga masih dalam persiapan menuju tahap IPL masih belum ke pelaksanaan,” ujarnya.

Sementara itu lahan yang terdampak di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu seluas 114.537 meter persegi dari 663 bidang tanah. Bidang dan luasan tanah tersebut tersebar di dua dusun, yakni Dusun Jurug dan Dusun Gubug, kalurahan setempat. Tidak ada makam di dua dusun tersebut, namun ada satu masjid di Dusun Gubug.

Kepala Dusun Gubug, Adnan Faruliansyah mengatakan jumlah bidang yang terkena di dusunnya sebanyak 100 bidang. Yang terdampak adalah 10 rumah, lahan pekarangan, dan sawah, serta satu masjid.

Dia berharap warga yang terdampak mendapatkan haknya. Demikian juga untuk masjid jika tidak bisa dipertahankan, warga merelakan untuk direlokasi. “Untuk masjid kalau sudah jadi bagian proyek strategis nasional ya tidak masalah digusur, asalkan penggantiannya sesuai bahkan lebih bagus,”  katanya.

Sementara rumah warga yang terdampak, kata Adnan, warga minta ganti untung semua, kemudian nantinya mencari lahan baru untuk membangun rumah. Dalam artian warga tidak meminta relokasi rumah. “Rumah yang terkena sejauh yang disampaikan warga ke kami mereka nanti akan pindah sendiri tanpa adanya relokasi,” ujarnya.

Lurah Argosari, Sudarno mengatakan lahan yang terdampak Tol Jogja-YIA di wilayahnya sebagan besar adalah lahan sawah, kemudian pekarangan. Sementara bangunan rumah sekitar 11. Lahan yang terdampak ada lahan milik pribadi, lahan kas desa, dan lahan Sultan Ground (SG).

Secara umum diakuinya warganya sepakat dengan adanya pembangunan Tol Jogja-YIA karena bagian dari proyek strategis nasional atau PSN. Hanya, warga minta ganti untung sesuai dengan harga pasaran bahkan kalau bisa melebihi. Ia juga meminta rumah yang hanya terkena bagian terasnya dibeli semua. “Demikian kalau ada sisa tanah kurang dari 100 meter warga minta dibeli,” ujarnya.

Panewu Sedayu, Anton Yulianto juga menyatakan sejauh ini sosialisasi Tol Jogja-YIA di kalurahan Argomulyo dan Argosari, Kapanewon Sedayu, berjalan lancar, dan hampir semua warga mendukungnya. Namun, dengan beberapa catatan seperti sisa tanah yang kurang dari 100 meter itu harus dibeli. Demikian tanah yang terjepit antara rel kereta api dan tol juga minta dibeli karena tidak bisa dimanfaatkan.

“Hal yang disampaikan masyarakat rata-rata terkait dengan teknis mengenai bagaimana tanah di situ dari bidangnya kepemilikan sudah berubah ada yang sudah beralih tangan tapi belum ada sertifikatnya. Ada tanahnya yang sisa ada tanah masih utuh karena posisi diantara rel dan tol bagimana yang diambil kebijakan,” katanya.

Menurutnya berdaarkan dari sosialisasi yang akan diutamakan untuk ganti untung adalah tanah yang berada di garis terase, sementara yang di luar terasi nanti dibagian akhir. Saat ini masyarakat diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang nantinya diajukan dalam konsultasi publik.

“Setelah sosialsiasi ada konsultasi publik nanti dalam konsultasi publik masing masing orang. Kalau sosialisasi ini sifatnya masih umum,” tandas Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement