Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Kasus seorang anak yang tiba-tiba terjatuh saat sedang bermain di sebuah rumah makan di Kapanewon Ngaglik dan ditemukan benda asing di kepalanya, Minggu (18/12/2022), masih terus didalami polisi. Sampai saat ini polisi belum memastikan benda apa yang ada di kepala anak itu.
Kasi Propam Polresta Sleman, Iptu Mulyanto menjelaskan kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Ngaglik ke Polres Sleman, ditangani oleh Satreskrim dan Propam. Propam turut menangani kasus ini karena adanya dugaan dan kemungkinan benda yang bersarang di kepala anak itu adalah peluru.
“Indikasi bisa jadi itu pelurunya orang umum, senjata aparat, itu masih berproses, kami belm bisa menduga-duga punya siapa. Kami hanya mencari tahu Perkembangannya seperti apa. Kami monitor perkembangannya seperti apa,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA: Cegah Harga Nuthuk Saat Nataru, Petugas Dikerahkan ke Lokasi Wisata di Sleman
Setelah dioperasi, korban masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito. Walau belum diketahui dari mana asal benda asing tersebut, namun dapat dipastikan benda itu datang dari arah atas sehingga mengenai bagian atas-belakang kepala korban. “Info awal dari dokter, benda itu jatuh, bukan dari samping,” kata dia.
Meski demikian hingga saat ini ia belum memastikan apakah benda asing itu peeluru atau benda lainnya. “Kami menunggu dari Reskrim dan kepastian forensik seperti apa. Tadi saya sempat bertemu rekan Reskrim belum menerima hasil uji forensiknya,” katanya.
Walau belum keluar hasil forensiknya, ia menyampaikan benda yang bersarang di kepala anak perempuan 4 tahun itu sudah dikeluarkan melalui operasi yang dilakukan pasca kejadian tersebut. “Infonya, iya. Tapi kami belum monitor langsung. Saya fokus biar adik itu cepat sehat,” ungkapnya.
Sayangnya, saat Harianjogja.com mencoba menghubungi pihak keluarga anak tersebut, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.