Sensus Ekonomi 2026 di DIY Capai 79 Persen, Targetkan Rampung Agustus
BPS DIY menyebut Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 79% dan ditargetkan rampung akhir Agustus. Pendataan dilakukan dengan metode CAPI dan CAWI.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN– Polda DIY melarang konvoi dalam perayaan Tahun Baru 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. Akan tetapi untuk pesta api diperbolehkan, asal meminta izin dari pihak kepolisian.
"Konvoi tidak boleh. Pesta kembang api boleh dengan syarat izin kepolisian," kata Yuli kepada Harianjogja.com, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan untuk kembang api dengan ukuran dua inci ke atas, izinnya harus dilakukan ke Mabes. "Di bawah itu [dua inci] izinnya ke Polda," lanjutnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar masyarakat yang menggelar event tahun baru tetap memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. Menurutnya pemberian izin perayaan tahun baru tujuannya untuk menggerakkan perekonomian.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa ikut serta dalam event tahun baru sehingga mendongkrak ekonomi di Sleman. Meski ada aspek kebermanfaatan namun semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kalau diperbolehkan [perayaan tahun baru] tentu nanti akan ada ekonomi yang bergerak. Apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi," jelasnya.
Menurutnya pesta kembang api juga diizinkan di Sleman, namun harus mengurus izin terlebih dahulu ke kepolisian. Dia menegaskan kembang api yang tidak berizin tidak boleh digunakan.
BACA JUGA: Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
"Boleh [pesta kembang api] tapi harus ada izin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan karena pandemi Covid-19 belum berakhir maka protokol kesehatan (Prokes) tetap harus ditegakkan. Masyarakat diminta tetap pakai masker dan mencuci tangan.
"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi saya juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS DIY menyebut Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 79% dan ditargetkan rampung akhir Agustus. Pendataan dilakukan dengan metode CAPI dan CAWI.
Michele Pirro mendukung Marc Marquez menjadi juara MotoGP 2026 karena Ducati tak ingin nomor 1 berpindah ke KTM musim depan.
Studi JAMA mengungkap pekerja bergaji rendah memiliki risiko kematian 38 persen lebih tinggi dibanding pekerja dengan upah lebih baik.
Apple akan mengubah aturan ATT di iPhone dan iPad setelah regulator Jerman menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan aplikasi pihak ketiga.
Ibu hamil boleh naik pesawat, tetapi ada syarat dan risiko yang perlu diperhatikan. Simak waktu terbaik dan tips aman terbang saat hamil.
Foto terhapus permanen di HP Android atau iPhone masih bisa dipulihkan. Simak 5 cara mengembalikan foto hilang dengan mudah dan aman.