Pengangguran DIY Turun, Pariwisata dan UMKM Serap Banyak Tenaga Kerja
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN– Polda DIY melarang konvoi dalam perayaan Tahun Baru 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. Akan tetapi untuk pesta api diperbolehkan, asal meminta izin dari pihak kepolisian.
"Konvoi tidak boleh. Pesta kembang api boleh dengan syarat izin kepolisian," kata Yuli kepada Harianjogja.com, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan untuk kembang api dengan ukuran dua inci ke atas, izinnya harus dilakukan ke Mabes. "Di bawah itu [dua inci] izinnya ke Polda," lanjutnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar masyarakat yang menggelar event tahun baru tetap memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. Menurutnya pemberian izin perayaan tahun baru tujuannya untuk menggerakkan perekonomian.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa ikut serta dalam event tahun baru sehingga mendongkrak ekonomi di Sleman. Meski ada aspek kebermanfaatan namun semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kalau diperbolehkan [perayaan tahun baru] tentu nanti akan ada ekonomi yang bergerak. Apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi," jelasnya.
Menurutnya pesta kembang api juga diizinkan di Sleman, namun harus mengurus izin terlebih dahulu ke kepolisian. Dia menegaskan kembang api yang tidak berizin tidak boleh digunakan.
BACA JUGA: Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
"Boleh [pesta kembang api] tapi harus ada izin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan karena pandemi Covid-19 belum berakhir maka protokol kesehatan (Prokes) tetap harus ditegakkan. Masyarakat diminta tetap pakai masker dan mencuci tangan.
"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi saya juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
PSSI menargetkan Timnas Indonesia juara Piala ASEAN 2026. Persiapan dilakukan melalui dua tahap pemusatan latihan di Jakarta dan Bali.
Timnas Indonesia U-19 menang 3-0 atas Myanmar di laga perdana Piala AFF U-19 2026 di Deli Serdang.
Biaya tambahan perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ditanggung pribadi, kata Seskab Teddy Indra Wijaya.
Iran menegaskan gencatan senjata dengan AS mencakup Lebanon dan memperingatkan AS serta Israel atas setiap potensi pelanggaran.
Bantul peringati Hari Lahir Pancasila 2026, tekankan persatuan, toleransi, dan penguatan nilai kebangsaan di tengah tantangan global.