Advertisement

Benda Asing di Kepala Bocah Identik dengan Proyektil Polisi, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

Lugas Subarkah
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Benda Asing di Kepala Bocah Identik dengan Proyektil Polisi, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi Ilustrasi. - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Hasil uji balistik corpal (corpus alienum/benda asing) yang masuk ke dalam kepala seorang gadis berusia 4 tahun di sebuah rumah makan di Kapanewon Ngaglik, Minggu (18/12/2022) lalu telah keluar. Hasilnya, ditemukan keidentikan antara corpal dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik.

Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai menjelaskan hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar dan ditemukan keidentikan dengan peluru yang digunakan polisi.

Advertisement

“Didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ujarnya, Kamis (20/12/2022).

Mengiringi temuan tersebut, Polres Sleman sudah menerbitkan laporan tipe A untuk memproses anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan tersebut, di samping pemeriksaan oleh Propam untuk dugaan pelanggaran etik atau kelalaian. Agar objektif, proses ini diltangani Polda DIY.

BACA JUGA: Benda Asing di Kepala Anak, Polisi: Kemungkinan Peluru Nyasar Tembakan Peringatan

Anggota Polsek Ngaglik yang diproses tersebut ada satu orang, yang pada waktu kejadian pada Minggu (18/12/2022) mendatangi kedua lokasi laporan dan melepaskan tembakan peringatan. Petugas ini juga sudah dimutasi. “Kami sementara memutasi anggota polisi ini dengan tujuan supaya lebih fokus menjalani prosesnya,” ungkapnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polresta Sleman terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kesembuhan korban yang hingga saat ini masih di rumah sakit meski kondisinya sudah membaik. “Kami siap kalau ada ekses dan harus menyelesaikan terkait pembiayaan,” kata dia.

Dengan adanya kejadian ini pun Polresta Sleman akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh setiap anggotanya. Meski demikian dia memastikan petugas yang melepaskan tembakan peringatan pada kejadian itu telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun Teknis menggunakan senjata api.

“Harus melalui proses baik tes psikologi maupun kemampuan dia yang dinilai psikolog dan atasannya, memang tidak pernah melakukan pelanggaran. Setiap anggota yang kami berikan senjata memang sudah layak dan sudah kita lengkapi secara administrasi maupun kemampuan,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (18/12/2022) siang, seorang gadis empat tahun hasur dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito lantaran tiba-tiba terjatuh dan terluka di kepala. Berdasarkan hasil rontgen, diketahui ada benda asing atau corpal di kepala bagian belakang yang masuk dari atas.

Di saat yang hampir bersamaan, dengan lokasi sejauh 1 Km dari tempat gadis itu terjatuh, seorang polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk mengendalikan dua orang yang berbuat onar. “Anggota ini kemudian menyampaikan kepada pimpinannya dan secara pribadi menyerahkan senjatanya karena bisa jadi itu senjata yang digunakan kemudian melukai korban,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement