Advertisement
Benda Asing di Kepala Bocah Identik dengan Proyektil Polisi, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Hasil uji balistik corpal (corpus alienum/benda asing) yang masuk ke dalam kepala seorang gadis berusia 4 tahun di sebuah rumah makan di Kapanewon Ngaglik, Minggu (18/12/2022) lalu telah keluar. Hasilnya, ditemukan keidentikan antara corpal dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik.
Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai menjelaskan hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar dan ditemukan keidentikan dengan peluru yang digunakan polisi.
Advertisement
“Didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ujarnya, Kamis (20/12/2022).
Mengiringi temuan tersebut, Polres Sleman sudah menerbitkan laporan tipe A untuk memproses anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan tersebut, di samping pemeriksaan oleh Propam untuk dugaan pelanggaran etik atau kelalaian. Agar objektif, proses ini diltangani Polda DIY.
BACA JUGA: Benda Asing di Kepala Anak, Polisi: Kemungkinan Peluru Nyasar Tembakan Peringatan
Anggota Polsek Ngaglik yang diproses tersebut ada satu orang, yang pada waktu kejadian pada Minggu (18/12/2022) mendatangi kedua lokasi laporan dan melepaskan tembakan peringatan. Petugas ini juga sudah dimutasi. “Kami sementara memutasi anggota polisi ini dengan tujuan supaya lebih fokus menjalani prosesnya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polresta Sleman terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kesembuhan korban yang hingga saat ini masih di rumah sakit meski kondisinya sudah membaik. “Kami siap kalau ada ekses dan harus menyelesaikan terkait pembiayaan,” kata dia.
Dengan adanya kejadian ini pun Polresta Sleman akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh setiap anggotanya. Meski demikian dia memastikan petugas yang melepaskan tembakan peringatan pada kejadian itu telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun Teknis menggunakan senjata api.
“Harus melalui proses baik tes psikologi maupun kemampuan dia yang dinilai psikolog dan atasannya, memang tidak pernah melakukan pelanggaran. Setiap anggota yang kami berikan senjata memang sudah layak dan sudah kita lengkapi secara administrasi maupun kemampuan,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (18/12/2022) siang, seorang gadis empat tahun hasur dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito lantaran tiba-tiba terjatuh dan terluka di kepala. Berdasarkan hasil rontgen, diketahui ada benda asing atau corpal di kepala bagian belakang yang masuk dari atas.
Di saat yang hampir bersamaan, dengan lokasi sejauh 1 Km dari tempat gadis itu terjatuh, seorang polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk mengendalikan dua orang yang berbuat onar. “Anggota ini kemudian menyampaikan kepada pimpinannya dan secara pribadi menyerahkan senjatanya karena bisa jadi itu senjata yang digunakan kemudian melukai korban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement