Advertisement
Benda Asing di Kepala Bocah Identik dengan Proyektil Polisi, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Hasil uji balistik corpal (corpus alienum/benda asing) yang masuk ke dalam kepala seorang gadis berusia 4 tahun di sebuah rumah makan di Kapanewon Ngaglik, Minggu (18/12/2022) lalu telah keluar. Hasilnya, ditemukan keidentikan antara corpal dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik.
Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai menjelaskan hasil uji balistik corpal di kepala korban luka sudah keluar dan ditemukan keidentikan dengan peluru yang digunakan polisi.
“Didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ujarnya, Kamis (20/12/2022).
Mengiringi temuan tersebut, Polres Sleman sudah menerbitkan laporan tipe A untuk memproses anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan tersebut, di samping pemeriksaan oleh Propam untuk dugaan pelanggaran etik atau kelalaian. Agar objektif, proses ini diltangani Polda DIY.
BACA JUGA: Benda Asing di Kepala Anak, Polisi: Kemungkinan Peluru Nyasar Tembakan Peringatan
Anggota Polsek Ngaglik yang diproses tersebut ada satu orang, yang pada waktu kejadian pada Minggu (18/12/2022) mendatangi kedua lokasi laporan dan melepaskan tembakan peringatan. Petugas ini juga sudah dimutasi. “Kami sementara memutasi anggota polisi ini dengan tujuan supaya lebih fokus menjalani prosesnya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polresta Sleman terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kesembuhan korban yang hingga saat ini masih di rumah sakit meski kondisinya sudah membaik. “Kami siap kalau ada ekses dan harus menyelesaikan terkait pembiayaan,” kata dia.
Dengan adanya kejadian ini pun Polresta Sleman akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh setiap anggotanya. Meski demikian dia memastikan petugas yang melepaskan tembakan peringatan pada kejadian itu telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun Teknis menggunakan senjata api.
“Harus melalui proses baik tes psikologi maupun kemampuan dia yang dinilai psikolog dan atasannya, memang tidak pernah melakukan pelanggaran. Setiap anggota yang kami berikan senjata memang sudah layak dan sudah kita lengkapi secara administrasi maupun kemampuan,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Minggu (18/12/2022) siang, seorang gadis empat tahun hasur dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito lantaran tiba-tiba terjatuh dan terluka di kepala. Berdasarkan hasil rontgen, diketahui ada benda asing atau corpal di kepala bagian belakang yang masuk dari atas.
Di saat yang hampir bersamaan, dengan lokasi sejauh 1 Km dari tempat gadis itu terjatuh, seorang polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk mengendalikan dua orang yang berbuat onar. “Anggota ini kemudian menyampaikan kepada pimpinannya dan secara pribadi menyerahkan senjatanya karena bisa jadi itu senjata yang digunakan kemudian melukai korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Mabuk dan Bawa Pedang, 2 Pria Ditangkap Polisi
- Puluhan Proyek di Gunungkidul Dibatalkan Tahun Ini, Nilainya Tembus Rp20,3 Miliar
- Patut Dicontoh! Jatuh Tempo Masih Lama, 24 Kalurahan di Gunungkidul Lunas Bayar PBB
- Petugas Pengolah Sampah Membakar Sampah, TPS di Sedayu Malah Kebakaran
- Peluncuran Prangko, Sepotong Malioboro untuk Kenangan Kita
Advertisement
Advertisement