Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN — Polresta Sleman mengakui corpal yang masuk ke dalam kepala gadis empat tahun saat sedang di warung makan di Ngaglik pada Minggu (18/12/2022) siang kemungkinan adalah peluru dari tembakan peringatan.
Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai, menceritakan pada hari tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB, tim piket Reskrim Polsek Ngaglik mendatangi laporan adanya dua orang yang membuat onar di Panggungsari, Ngaglik.
“Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu. Kemudian anggota Polsek memberikan tembakan peringatan keatas dan mengamankan orang tersebut,” katanya, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA: Anak dengan Benda Asing di Kepala Masih Dirawat 9 di RSUP dr. Sardjito, Begini Kondisinya
Kedua orang tersebut lalu dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan pembinaan karena belum berbuat pidana, yang kemudian dilepas. Selanjutnya sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Ngaglik mendapat laporan terkait anak empat tahun yang terluka di sebuah warung makan dengan benda asing di kepalanya.
“Dari TKP diperoleh informasi bahwa waktu kejadian sekitar jam 12.00 WIB di hari yang sama. Dan untuk korban sudah dibawa ke RSUP Dr. sardjito. Dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik,” katanya.
Tembakan peringatan rersebut diarahkan ke atas. Sedangkan jarak antara kedua TKP tersebut sekitar 1 km. Polisi tidak mengungkapkan detail corpal yang ditemukan. Namun, mengingat arah masuknya corpal dari atas kepala, sangat dimungkinkan berasal dari tembakan peringatan tersebut.
“Selanjutnya Kapolsek Ngaglik mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan. Proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.