Advertisement

Benda Asing di Kepala Anak, Polisi: Kemungkinan Peluru Nyasar Tembakan Peringatan

Lugas Subarkah
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Benda Asing di Kepala Anak, Polisi: Kemungkinan Peluru Nyasar Tembakan Peringatan Ilustrasi penembakan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Polresta Sleman mengakui corpal yang masuk ke dalam kepala gadis empat tahun saat sedang di warung makan di Ngaglik pada Minggu (18/12/2022) siang kemungkinan adalah peluru dari tembakan peringatan.

Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai, menceritakan pada hari tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB, tim piket Reskrim Polsek Ngaglik mendatangi laporan adanya dua orang yang membuat onar di Panggungsari, Ngaglik.

Advertisement

“Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu. Kemudian anggota Polsek memberikan tembakan peringatan keatas dan mengamankan orang tersebut,” katanya, Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA: Anak dengan Benda Asing di Kepala Masih Dirawat 9 di RSUP dr. Sardjito, Begini Kondisinya

Kedua orang tersebut lalu dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan pembinaan karena belum berbuat pidana, yang kemudian dilepas. Selanjutnya sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Ngaglik mendapat laporan terkait anak empat tahun yang terluka di sebuah warung makan dengan benda asing di kepalanya.

“Dari TKP diperoleh informasi bahwa waktu kejadian sekitar jam 12.00 WIB di hari yang sama. Dan untuk korban sudah dibawa ke RSUP Dr. sardjito. Dari kedua TKP yang hampir bersamaan waktunya ini ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik,” katanya.

Tembakan peringatan rersebut diarahkan ke atas. Sedangkan jarak antara kedua TKP tersebut sekitar 1 km. Polisi tidak mengungkapkan detail corpal yang ditemukan. Namun, mengingat arah masuknya corpal dari atas kepala, sangat dimungkinkan berasal dari tembakan peringatan tersebut.

“Selanjutnya Kapolsek Ngaglik mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan. Proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement