Advertisement
BNNP DIY Bakal Bentuk Satuan Kerja Baru di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berencana untuk membentuk satuan kerja tingkat kabupaten di wilayah Kulonprogo untuk meningkatkan pengawasan penyalahgunaan narkotika yang masuk lewat jalur udara melalui Bandara YIA. Dengan melandainya kasus Covid-19 dan dibukanya sejumlah penerbangan internasional disinyalir berpotensi terhadap meningkatnya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Kita juga prihatin bahwa di Kulonprogo itu belum ada BNNK dan kami belum lama ini sudah koordinasi dengan PJ Bupati dan Kesbangpol di sana untuk mendorong segera dibentuk BNNK Kulonprogo," kata Kepala BNNP DIY Susanto, Jumat (30/12/2022).
Susanto menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, sekarang telah ada beberapa penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara YIA dengan rute asal Malaysia, Singapura dan penjajakan dengan Thailand dan satu negara dari timur tengah. Rencana pembukaan jalur baru itu mesti pula dibarengi dengan pengawasan yang ketat terkait dengan kerawanan penyalahgunaan narkotika.
"Tentu kita juga harus antisipasi kerawanan adanya penyelundupan lewat jalur udara. Kemarin dari Kesbangpol Kulonprogo juga telah studi banding ke Bantul dan tahun depan kita juga akan menghadap BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulonprogo," katanya.
Baca juga: Cegah Kemacetan, Alun-Alun Selatan Jogja Ditutup Jelang Malam Pergantian Tahun
Hanya saja pada pandemi Covid-19 lalu pemerintah pusat memang membatasi adanya pembentukan satuan kerja baru. Seandainya pun belum terbentuk dalam waktu dekat pihaknya berharap bahwa pemerintah kabupaten setempat tetap melakukan kerja-kerja pengawasan berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkotika.
"Kita berharap seandainya secara kelembagaan dan nomenklatur itu belum dibentuk tapi setidaknya unsur pelaksana BNNK itu sudah bisa dijalankan disana," ucapnya.
Di sisi lain angka pravelensi atau jumlah warga yang terpapar narkotika di wilayah setempat diklaimnya naik meski secara nasional wilayah DIY kini menduduki peringkat enam turun satu tingkat dari peringkat 5 untuk penyalahgunaan narkotika. Pada 2021 lalu sebanyak 28 wilayah di area setempat masuk ke dalam kategori waspada narkotika.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY Bambang Wiryanto menyebut, upaya menekan angka pravelensi telah dilakukan dengan program desa bersinar, ketahanan keluarga anti narkoba, ketahanan diri remaja anti narkoba serta berbagai penyuluhan kepada sejumlah elemen masyarakat.
"Salah satu dari 28 area yang dinyatakan rawan dengan status waspada itu yakni Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Kita sudah melakukan pengembangan kapasitas dengan bimbingan serta pelatihan dan bantuan peralatan agar masyarakat bisa memulai usaha secara mandiri," ungkapnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dampak El Nino di Depan Mata, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Lupa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Sleman Diimbau Mutakhirkan Data Kartu Keluarga
- Rombongan PSHT dari Luar Daerah Geruduk Jogja Malam Ini, Kapolda DIY: Itu Hoaks
- Ketum PSHT Beri Pernyataan Sikap Terkait Tawuran di Jogja, Ini Isinya
- Dampak Tawuran, Museum Ki Hajar Dewantara Diminta Dilengkapi Pagar Pengaman
Advertisement
Advertisement