Advertisement
BNNP DIY Bakal Bentuk Satuan Kerja Baru di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berencana untuk membentuk satuan kerja tingkat kabupaten di wilayah Kulonprogo untuk meningkatkan pengawasan penyalahgunaan narkotika yang masuk lewat jalur udara melalui Bandara YIA. Dengan melandainya kasus Covid-19 dan dibukanya sejumlah penerbangan internasional disinyalir berpotensi terhadap meningkatnya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Kita juga prihatin bahwa di Kulonprogo itu belum ada BNNK dan kami belum lama ini sudah koordinasi dengan PJ Bupati dan Kesbangpol di sana untuk mendorong segera dibentuk BNNK Kulonprogo," kata Kepala BNNP DIY Susanto, Jumat (30/12/2022).
Advertisement
Susanto menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, sekarang telah ada beberapa penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara YIA dengan rute asal Malaysia, Singapura dan penjajakan dengan Thailand dan satu negara dari timur tengah. Rencana pembukaan jalur baru itu mesti pula dibarengi dengan pengawasan yang ketat terkait dengan kerawanan penyalahgunaan narkotika.
"Tentu kita juga harus antisipasi kerawanan adanya penyelundupan lewat jalur udara. Kemarin dari Kesbangpol Kulonprogo juga telah studi banding ke Bantul dan tahun depan kita juga akan menghadap BNN RI untuk memprioritaskan pendirian BNNK di Kulonprogo," katanya.
Baca juga: Cegah Kemacetan, Alun-Alun Selatan Jogja Ditutup Jelang Malam Pergantian Tahun
Hanya saja pada pandemi Covid-19 lalu pemerintah pusat memang membatasi adanya pembentukan satuan kerja baru. Seandainya pun belum terbentuk dalam waktu dekat pihaknya berharap bahwa pemerintah kabupaten setempat tetap melakukan kerja-kerja pengawasan berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkotika.
"Kita berharap seandainya secara kelembagaan dan nomenklatur itu belum dibentuk tapi setidaknya unsur pelaksana BNNK itu sudah bisa dijalankan disana," ucapnya.
Di sisi lain angka pravelensi atau jumlah warga yang terpapar narkotika di wilayah setempat diklaimnya naik meski secara nasional wilayah DIY kini menduduki peringkat enam turun satu tingkat dari peringkat 5 untuk penyalahgunaan narkotika. Pada 2021 lalu sebanyak 28 wilayah di area setempat masuk ke dalam kategori waspada narkotika.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY Bambang Wiryanto menyebut, upaya menekan angka pravelensi telah dilakukan dengan program desa bersinar, ketahanan keluarga anti narkoba, ketahanan diri remaja anti narkoba serta berbagai penyuluhan kepada sejumlah elemen masyarakat.
"Salah satu dari 28 area yang dinyatakan rawan dengan status waspada itu yakni Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Kita sudah melakukan pengembangan kapasitas dengan bimbingan serta pelatihan dan bantuan peralatan agar masyarakat bisa memulai usaha secara mandiri," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement