Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Suasana jumpa pers BBPOM Yogyakarta terkait dengan temuan produk tanpa izin edar, Jumat (30/12/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan 236 item produk yang tak memiliki izin edar dengan total nilai ekonomi mencapai Rp26 juta.
Temuan tersebut merupakan usaha BBPOM Yogyakarta untuk memastikan peredaran makanan dan obat di DIY sesuai standar dan peraturan yang berlaku. Terutama untuk mengantisipasi peredaran produk yang kadaluarsa, tanpa izin edar, dan rusak yang hanya merugikan masyarakat.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati menjelaskan temuan tahun ini lebih banyak produk yang tidak sesuai standar dan peraturan dibanding tahun lalu. “Dari 236 item produk itu total yang kami temukan dalam jumlah satuan pcs-nya ada 2.056,” katanya, Jumat (30/12/2022).
Peningkatan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan, jelas Trikoranti, sebanyak 8,9%. Pada 2021 ada 15,8% makanan dan obat tidak memenuhi ketentuan, lalu meningkat jadi 24,7%. “Paling banyak yang melanggar ketentuan karena tanpa izin edar [TIE],” ujar Trikoranti.
BACA JUGA: Waspada! BPOM Temukan 66.113 Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Trikoranti menegasakan produk yang melanggar ketentuan akan dimusnahkan. “Pemusnahan produknya sesuai peraturan dan administratif yang ada misalnya dilakukan oleh petugas tertentu dan disaksikan bersama,” jelasnya.
BBPOM Yogyakarta, lanjut Trikoranti, akan mengambil langkah preventif untuk mengurangi produk dengan status TIE. “Sosialisasi dan edukasi sudah kami lakukan dan akan terus ditingkatkan terutama ke UMKM agar mereka bisa mengurus dengan baik perizinan yang ada terhadap produknya,” katanya.
Usaha preventif tersebut, sambung Trikoranti, dilakukan pada 2022 dengan memberikan uji laboratorium gratis untuk 100 produk, memfasilitasi pendaftaran izin edar produk sebanyak 192, hingga menyediakan konsultasi yang menghasilkan 84 notifikasi kosmetik.
“Artinya selain memantau kami juga memberikan akses dan layanan agar produk sesuai ketentuan,” jelas Trikoranti.
Semua usaha tersebut, lanjut Trikoranti, dari layanan fasilitasi produk hingga pemantauan agar masyarakat mengonsumsi makanan dan obat yang terjamin mutunya. “Kami terus berkomitmen dalam hal itu, baik pelayanan hingga pengawasan agar ekosistem pangan lebih aman dan terjamin,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.