Advertisement
Sultan HB X Lantik KPH Yudanegara Jadi Kepala Biro Tapem Pemda DIY
Sri Sultan HB X melantik KPH Yudhanegara sebagai Kepala Biro Tapem Setda DIY dan R. Hery Sulistio Hermawan sebagai Wakil KepalaDPKP DIY, Selasa (3/1/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sultan HB X melantik Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara menjadi Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) DIY di Bangsal Kepatihan, Selasa (3/12/2022).
Sebelumnya, KPH Yudanegara menjabat Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY sejak 2019 silam. KPH Yudanegara adalah suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, putri bungsu Sultan HB X. Sejak menikah dengan GKR Bendara, ia yang memiliki nama asli Achmad Ubaidillah diberi gelar dari Keraton Ngayogyakarta sebagai KPH Yudanegara.
Advertisement
Sebelumnya, Pemda DIY mengeluarkan pengumuman No.821/20373/Pansel JPT DIY/2022 tertanggal 9 Desember 2022 yang menyatakan Achmad Ubaidillah sebagai satu dari empat orang yang lulus seleksi administrasi untuk JPT Pratama Pemda DIY pada 8 Desember 2022. Pengumuman yang dikeluarkan Pemda DIY No.821/20870/Pansel JPT DIY/2022 menyatakan Achmad Ubaidillah menduduki tiga besar calon Kepala Biro Tapem Setda DIY dan tiga besar calon Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY.
Sultan juga melantik Hery Sulistio Hermawan sebagai Wakil Kepala DPKP DIY. Hery Sulistio Hermawan sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan DIY.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan kedua pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat. “Keduanya lulus seleksi terbuka. Syarat dan pangkat golongan sudah terpenuhi, masa jabatan di eselon III sudah terpenuhi. Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara [KASN] juga sudah keluar,” katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada kedua pejabat anyar. HB X berpesan agar Kepala Biro Tapem tanggap ing sasmita (tanggap terhadap pertanda disekitarnya) dan memahami makna falsafah negara mawa tata desa mawa cara (negara memiliki hukum, desa memiliki cara tersendiri).
“Di tengah pusaran tarikan zaman, sosok pemimpin harus bijak menyikapi dinamika, seiring upaya reaktualisasi kearifan lokal menuju entitas masyarakat budaya berdaya, culture that make a life worth living. Selain itu menjadi tugasnya pula untuk mereformasi kalurahan agar lebih berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga dan pembangunan yang inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata HB X.
Kepada Wakil Kepala DPKP DIY, Sultan meminta penyelarasan konsep ketahanan pangan. “Wakil Kepala Dinas hendaknya turut menyelaraskan konsep ketahanan pangan dengan semangat keistimewaan melalui reaktualisasi budaya, salah satunya adalah social engineering dan perluasan dimensi Lumbung Mataraman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Ancam Jalan Baru Clongop Gunungkidul Saat Hujan Deras
- Ricuh di Jembatan Kleringan Jogja, Polisi Tangkap 5 Remaja
- Pasar Sentul Jogja Sepi, Pedagang Sulit Bayar Retribusi
- Warga Bantaran Sungai Jogja Dilibatkan BPBD dalam Simulasi EWS Banjir
- Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
Advertisement



