Advertisement
Transaksi Digital di Objek Wisata Pansela Bantul Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Ilustrasi TPR Parangtritis. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Pemanfaatan sepenuhnya digital transaksi di sektor pariwisata Bantul, khususnya di kawasan pantai selatan, masih jauh dari harapan. Itulah sebabnya, Pemkab Bantul masih mengandalkan tiket fisik sebagai bukti masuk pengunjung ke objek wisata, tak terkecuali di kawasan pantai.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa pencetakan karcis masuk destinasi wisata masih diperlukan karena dari pengalaman tahun lalu belum banyak wisatawan yang menggunakan pembayaran melalui digital yang sudah disediakan, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Advertisement
Dia mencontohkan selama libur akhir tahun, wisatawan yang berkunjung ke pantai barat seperti Samas sampai Pandansimo dari 1.900 orang, yang menggunakan transaksi digital hanya 30 orang.
BACA JUGA: Membumikan QRIS, Mendorong Kemajuan dengan KUR
Menurut dia, wisatawan masih terbiasa dengan transaksi manual menggunakan karcis. “Kalau dipaksakan elektronik semua ada kendala juga,” katanya.
Padahal, kata dia, jika wisatawan sudah terbiasa dengan transaksi digital atau elektronik, maka ketika ada kenaikan tarif retribusi kapanpun pihaknya siap karena tinggal mengubah sistemnya. Namun, faktanya masih banyak wisatawan belum familiar dengan pembayaran elektronik.
“Sehingga sekarang masih berlaku karcis karena belum familiar [transaksi elektronik]. Segala sesuatu harus dipenuhi. Misal cetak karcis dulu sekarang iya kalau retribusi jadi naik kalau tidak kan jadi persoalan,” ujarnya. Karena itu pihaknya harus menunggu payung hukumnya minimal Perbup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ini Modus Kebocoran Tiket Wisata Gunungkidul, Pengujung Wajib Teliti
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
Advertisement
Advertisement




