Advertisement
Sopir Truk Meninggal Dunia Terlindas Kendaraannya Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang sopir truk bernama Muswanto, 54, warga Dusun Tarungan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong , Bantul, meninggal dunia sesuai terlindas truk miliknya sendiri, Jumat (6/1/2023) siang. Insiden tragis yang menimpa korban tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Kaliurang, RT 07, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan peristiwa nahas tersebut bermula saat korban datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai truk bernomor polisi AB 8290 FD. Saat itu korban mengirimkan batu untuk bangket proyek pelebaran akses jalan kampung yang merupakan swadaya masyarakat. Proses pengiriman hingga pembongkaran batu tersebut sudah selesai.
Advertisement
BACA JUGA : Insiden Kecelakaan di Urip Sumoharjo, Korban Pejalan Kaki Luka Serius
Namun saat korban hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba ban belakang bagian kanan truk yang dikendarai korban mengalami selip. Korban pun turun dari truk dan hendak memperbaiki roda truk dengan cara didongkrak. Pada saat mendongkrak, posisi korban berada di sisi depan ban yang didongkrak.
“Namun tiba-tiba truk tersebut berjalan sendiri, sehingga ban truk melindas tubuh korban. Truk tersebut baru berhenti setelah roda depan masuk ke lobang galian,” kata Jeffry, saat dihubungi Sabtu (7/1/2023).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti kepala, kaki, perut, dan dada akibat terlindas roda truk, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jefrry mengatakan untuk memastikan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum DR Sardjito, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
BACA JUGA : Dua Motor Tabrakan di Jalan Turi Sleman, Satu Pengendara Meninggal
Dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, tidak ada penganiayaan pada korban, sehingga korban meninggal murni karena kecelakaan akibat kelaliannya sendiri. “Tidak ada proses hukum karena korban sekaligus pelaku. Ini murni karena kelalaian sendiri sehingga jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement