Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Penanangan kasus perlindungan anak di Gunungkidul mengalami peningkatan selama 2022.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara umum kasus kriminalitas di Gunungkidul mengalami peningkatan di 2022. Sebagai gambaran di 2021, tercatat hanya ada 189 kejadian, namun setahun berikutnya meningkat 305 kasus. “Kenaikannya sekitar 55%,” kata Edy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Menurut dia, salah satu faktor penyebab kenaikan angka kriminalitas secara umum, salah satunya disebabkan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur.
Sepanjang 2022, ia mencatat ada 10 kasus yang dijerat dengan pasa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Jumlah ini naik sebesar 25% dibandingkan dengan yang terjadi di 2021 sebanyak delapan kasus. “Seiring dengan naiknya kasus kriminalitas secara umum, untuk kasus perlindungan anak juga ikut naik,” katanya.
BACA JUGA: Usut Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kulonprogo, Polisi Periksa Penjaga Hotel
Menurut dia, penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak tak bisa diselesaikan secara sembarangan. Oleh karenanya, didalam prosesnya juga melibatkan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anan (UPPA) yang ada di satreskrim. “Kasus yang melibatkan anak ditangani secara khusus dan berbeda dengan kasus pidana lainnya,” imbuh Edy.
Dia menduga, peningkatan kasus kriminalitas terjadi karena adanya kelonggaran dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dampaknya aktivitas masyarakat menjadi semakin leluasa sehingga angka kriminalitas juga ikut meningkat.
“Tahun lalu PPKM masih ketat sehingga kegiatan masyarakat banyak yang berkurang, tetapi sekarang lebih bebas sehingga berpengaruh terhadap ketertiban dan kriminalitas,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kriminalitas, patroli kamtibmas terus dilakukan. Selain itu, agar pengamanan wilayah dapat dimaksimalkan, maka juga partisipasi dari masyarakat guna menjaga wilayah masing-masing. “Kalau ada yang mencurigakan, silahkan lapornkan. Tapi, jangan sampai main hakim sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.