Dinkes Sleman Dorong Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masuk 2027
Dinkes Sleman rencanakan Raperda KTR masuk Prolegda 2027, atur ruang publik dan keseimbangan hak perokok serta nonperokok.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Remaja asal Trirenggo, Bantul, meninggal dunia setelah ditabrak mobil saat sedang mengayuh sepeda di Jalan Pramuka Dusun Gaten, Kalurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul, Bantul, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kecelakaan itu berawal ketika mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi AB1378RT melaju dari barat ke timur.
BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan
“Saat berada di lokasi kejadian, dari arah utara ada pengendara yang menyeberang jalan menggunakan sepeda kayuh. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, pengemudi mobil menabrak sepeda hingga pengayuh sepeda terpental dan jatuh ke aspal,” kata Jeffry Selasa, (10/1/2023).
Remaja yang bernama Ihsan, 12, tersebut kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul setelah tidak sadarkan diri. Sementara mobil yang dikendarai Hasan, 44, warga Patalan, Jetis, tersebut retak kaca depan. Baik pengemudi maupun dua penumpang mobil tersebut tidak mengalami luka apapun.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, Ihsan kemudian meninggal dunia pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Sleman rencanakan Raperda KTR masuk Prolegda 2027, atur ruang publik dan keseimbangan hak perokok serta nonperokok.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian pada kasus penyekapan di Bandung dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai aturan berlaku.