Kejahatan Jalanan Sleman Stabil, Kasus Sajam Naik 75 Persen
Kejahatan jalanan Sleman Januari-Juli 2026 tetap 10 kasus, tetapi perkara senjata tajam naik 75 persen dibandingkan periode yang sama 2025
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Remaja asal Trirenggo, Bantul, meninggal dunia setelah ditabrak mobil saat sedang mengayuh sepeda di Jalan Pramuka Dusun Gaten, Kalurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul, Bantul, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kecelakaan itu berawal ketika mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi AB1378RT melaju dari barat ke timur.
BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan
“Saat berada di lokasi kejadian, dari arah utara ada pengendara yang menyeberang jalan menggunakan sepeda kayuh. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, pengemudi mobil menabrak sepeda hingga pengayuh sepeda terpental dan jatuh ke aspal,” kata Jeffry Selasa, (10/1/2023).
Remaja yang bernama Ihsan, 12, tersebut kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul setelah tidak sadarkan diri. Sementara mobil yang dikendarai Hasan, 44, warga Patalan, Jetis, tersebut retak kaca depan. Baik pengemudi maupun dua penumpang mobil tersebut tidak mengalami luka apapun.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, Ihsan kemudian meninggal dunia pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejahatan jalanan Sleman Januari-Juli 2026 tetap 10 kasus, tetapi perkara senjata tajam naik 75 persen dibandingkan periode yang sama 2025
Astra melalui Nurani Astra membangun 7 posko bantuan gempa NTT. Sebanyak 35.726 penerima manfaat telah mendapat dukungan.
Eling Priswanto resmi memimpin Dinas Pariwisata DIY. Ia menyoroti aktivasi Bandara YIA hingga peluang direct flight.
Trump membuka opsi sanksi AS terhadap bank China yang masih bekerja sama dengan Iran di tengah meningkatnya tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran.
BGN DIY menggelar edukasi gizi serentak di seluruh SPPG pada 26-28 Agustus 2026 untuk memperkuat pemahaman gizi dan keamanan pangan MBG.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.