BPK DIY Siapkan Tim Audit untuk Periksa Dugaan Korupsi di SSA Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY mengaku akan menyiapkan petugas khusus dari unsur Auditorat Utama Investigasi (AUI) untuk melakukan pemeriksaan kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul tahun anggaran 2020-2021. Kasus itu diketahui kini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bantul.
Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul soal permintaan pemeriksaan berkaitan dengan kasus penyimpangan dana perawatan dengan modus nota fiktif itu. Sewaktu-waktu jika permintaan pemeriksaan datang dari aparat penegak hukum pihaknya mengaku siap.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung
Dalam perjalanan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Bantul mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi pertama kali pada Juni 2022 lalu. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat selaku pengelola stadion diduga melakukan transaksi pembelian barang dan jasa palsu setelah toko yang identitasnya tertera dalam nota pembelian mengaku tak pernah melakukan jual beli dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul. Nilai kerugian ditaksir Rp800 juta, namun belum ada tersangka dalam kasus itu lantaran pihak kejaksaan mengklaim masih menunggu total perhitungan kerugian negara oleh BPK.
"Belum tuh, [Kejaksaan Negeri Bantul] belum ada koordinasi dengan kami. Kalau Kejari Bantul langsung [koordinasi], kami di BPK kan ada yang namanya auditoriat utama investigasi itu yang [diterjunkan] langsung berkaitan dengan penanganan proses hukum. Mungkin bisa jadi ya dengan unit yang berbeda dengan kami mungkin," kata Widhi, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA : Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan
Menurutnya, proses penyidikan kasus itu yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantul tentu menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum. Ia mengaku tak bisa berkomentar banyak soal mencuatnya kasus dugaan korupsi atas pengelolaan SSA. Hanya saja pihaknya mengaku siap untuk melakukan perhitungan kerugian negara jika sewaktu-waktu diminta oleh aparat terkait.
"Nantinya kalau memang BPK diminta untuk melakukan perhitungan kerugian daerah saya baru bisa komentar, tapi kalau sekarang saya juga ngga tahu prosesnya kan masih di APH," ungkapnya.
Widhi menerangkan, catatan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bantul dalam beberapa tahun terakhir juga selalu berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Hanya saja opini yang diberikan BPK atas pengelolaan keuangan daerah itu tidak bisa dijadikan acuan bahwa tidak terdapat pelanggaran atau cacat pengelolaan.
"Itu bukan menjamin tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, bukan seperti itu. Bukan jaminan mutlak ga ada kesalahan, bukan. Bahwa di luar itu ada permasalahan ya bisa saja tetap terjadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Advertisement