Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Stadion Sultan Agung./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.
“Kasus [dugaan korupsi] pemelihaaan dana SSA sudah masuk ranah hukum. Kami menunggu saja proses yang sedang berjalan, mengikuti mekanisme penegak hukum,” kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).
SSA adalah lapangan milik Pemkab Bantul yang dikelola oleh Disdikpora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dana perawatan SSA untuk anggaran 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut tercium sejak Juni 2022. Setelah menemukan bukti kuat, Kejadi Bantul meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022.
BACA JUGA: Arema FC Tak Diizinkan Pakai SSA, Pemkab Bantul: Demi Kepentingan Bersama
Dugaan awal penyelewengan adalah nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA, misalnya pembelian peralatan kebersihan. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.
Isdarmoko menyatakan akan terbuka dalam kasus tersebut. Ia juga meminta semua anak buahnya yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik.
Sementara itu, Kepala Kejari Bantul, Farhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut masih terus belangsung. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, Kejari Bantul masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
“Perkembangannya masih menunggu kerugian keuangan negara yang saat ini dalam proses penghitungan dari BPKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.