Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Stadion Sultan Agung./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.
“Kasus [dugaan korupsi] pemelihaaan dana SSA sudah masuk ranah hukum. Kami menunggu saja proses yang sedang berjalan, mengikuti mekanisme penegak hukum,” kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).
SSA adalah lapangan milik Pemkab Bantul yang dikelola oleh Disdikpora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dana perawatan SSA untuk anggaran 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut tercium sejak Juni 2022. Setelah menemukan bukti kuat, Kejadi Bantul meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022.
BACA JUGA: Arema FC Tak Diizinkan Pakai SSA, Pemkab Bantul: Demi Kepentingan Bersama
Dugaan awal penyelewengan adalah nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA, misalnya pembelian peralatan kebersihan. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.
Isdarmoko menyatakan akan terbuka dalam kasus tersebut. Ia juga meminta semua anak buahnya yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik.
Sementara itu, Kepala Kejari Bantul, Farhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut masih terus belangsung. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, Kejari Bantul masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
“Perkembangannya masih menunggu kerugian keuangan negara yang saat ini dalam proses penghitungan dari BPKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di pekarangan warga di Semin, Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki pelaku pembuangan.
Kecelakaan lalu lintas di Tanzania dan Italia menewaskan total 14 orang. Puluhan korban lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat.
Indomaret menyerahkan bantuan berupa 10 unit tenda usaha yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan UMKM di Kabupaten Banyumas.
Fapet UGM meraih Silver Winner Media Relations Award 2026 berkat program Fapet Menyapa yang memperkuat literasi jurnalis dan kepercayaan publik.