Advertisement

Promo November

Soal Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung, Begini Sikap Disdikpora Bantul

Ujang Hasanudin
Senin, 09 Januari 2023 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Soal Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung, Begini Sikap Disdikpora Bantul Stadion Sultan Agung. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.

“Kasus [dugaan korupsi] pemelihaaan dana SSA sudah masuk ranah hukum. Kami menunggu saja proses yang sedang berjalan, mengikuti mekanisme penegak hukum,” kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).

Advertisement

SSA adalah lapangan milik Pemkab Bantul yang dikelola oleh Disdikpora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dana perawatan SSA untuk anggaran 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut tercium sejak Juni 2022. Setelah menemukan bukti kuat, Kejadi Bantul meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022.

BACA JUGA: Arema FC Tak Diizinkan Pakai SSA, Pemkab Bantul: Demi Kepentingan Bersama

Dugaan awal penyelewengan adalah nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA, misalnya pembelian peralatan kebersihan. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.

Isdarmoko menyatakan akan terbuka dalam kasus tersebut. Ia  juga meminta semua anak buahnya yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik. 

Sementara itu, Kepala Kejari Bantul, Farhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut masih terus belangsung. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, Kejari Bantul masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

“Perkembangannya masih menunggu kerugian keuangan negara yang saat ini dalam proses penghitungan dari BPKP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement