Advertisement

Promo November

Penipuan Bermodus Minta Bantuan Tempat Ibadah Marak di Bantul

Newswire
Selasa, 17 Januari 2023 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Penipuan Bermodus Minta Bantuan Tempat Ibadah Marak di Bantul Ilustrasi - ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat, kepala kantor urusan agama (KUA) dan lurah, terkait kewaspadaan atau pencegahan penipuan dengan modus pemberian bantuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja dalam edarannya di Bantul, Selasa (17/1/2023), mengatakan edaran yang bersifat penting diterbitkan sehubungan dengan maraknya penipuan bantuan tempat ibadah dengan modus melalui telepon dari seseorang yang mengaku pejabat di lingkungan Pemkab Bantul.

Advertisement

"Pengurus tempat ibadah agar berhati-hati dan waspada ketika ada pihak atau lembaga yang menawarkan bantuan hibah untuk pembangunan tempat ibadah, untuk selanjutnya melakukan kroscek pada instansi pemerintah," katanya.

Sekda mengatakan, bantuan hibah dari pemerintah telah diatur dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah.

"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul menjanjikan bantuan hibah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, adalah tidak benar, selanjutnya agar diabaikan," katanya.

BACA JUGA: Rasio Gini Penduduk Naik, Penduduk Desa dan Kota di DIY Makin Timpang?

Menurut dia, pemberian bantuan bagi tempat ibadah di Kabupaten Bantul selama ini diberikan dengan mekanisme hibah yang perencanaannya dilaksanakan setahun sebelumnya, dengan mengacu ketentuan peraturan tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab Bantul meminta para camat, Kepala KUA dan kepala desa agar menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.

"Agar menginformasikan hal ini kepada warga masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement