Advertisement
Penipuan Bermodus Minta Bantuan Tempat Ibadah Marak di Bantul
Ilustrasi - ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah Kabupaten Bantul menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para camat, kepala kantor urusan agama (KUA) dan lurah, terkait kewaspadaan atau pencegahan penipuan dengan modus pemberian bantuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja dalam edarannya di Bantul, Selasa (17/1/2023), mengatakan edaran yang bersifat penting diterbitkan sehubungan dengan maraknya penipuan bantuan tempat ibadah dengan modus melalui telepon dari seseorang yang mengaku pejabat di lingkungan Pemkab Bantul.
Advertisement
"Pengurus tempat ibadah agar berhati-hati dan waspada ketika ada pihak atau lembaga yang menawarkan bantuan hibah untuk pembangunan tempat ibadah, untuk selanjutnya melakukan kroscek pada instansi pemerintah," katanya.
Sekda mengatakan, bantuan hibah dari pemerintah telah diatur dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah.
"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul menjanjikan bantuan hibah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, adalah tidak benar, selanjutnya agar diabaikan," katanya.
BACA JUGA: Rasio Gini Penduduk Naik, Penduduk Desa dan Kota di DIY Makin Timpang?
Menurut dia, pemberian bantuan bagi tempat ibadah di Kabupaten Bantul selama ini diberikan dengan mekanisme hibah yang perencanaannya dilaksanakan setahun sebelumnya, dengan mengacu ketentuan peraturan tersebut.
Oleh karena itu, Pemkab Bantul meminta para camat, Kepala KUA dan kepala desa agar menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.
"Agar menginformasikan hal ini kepada warga masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Advertisement








