Advertisement
Pemkab Berencana Buka Wisata Keliling Gunungkidul dengan Pesawat Kecil
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, berencana mengembangkan wisata udara dengan konsep terbang mengelilingi wilayah ini dengan pesawat kecil.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa (17/1/2023), mengatakan wisata udara mengelilingi Gunungkidul dengan pesawat kecil sangat menjanjikan untuk percepatan pengembangan wisata di wilayah ini.
Advertisement
"Konsep wisata ini sangat menjanjikan ke depan, apalagi pariwisata di Gunungkidul sedang tumbuh pesat," kata Sunaryanta.
Ia mengatakan pengembangan wisata Gunungkidul dari semua sisi mulai dari darat, laut dan udara. Pemkab Gunungkidul masih terus menyusun konsepnya, khususnya wisata udara.
Konsep wisata udara seperti ini tergolong wisata minat khusus. Namun ia optimistis tetap ada minat dari wisatawan. "Apalagi generasi saat ini juga menyukai wisata yang ekstrem," kata Sunaryanta.
BACA JUGA: Ini Jenis Belanja Paling Besar Wisatawan di Jogja Menurut Survei
Namun demikian, ia mengatakan dirinya telah menjalin komunikasi dengan komunitas penerbangan di DIY yang menyediakan jasa penyewaan pesawat kecil.
Menurut dia, kondisi alam di Gunungkidul cocok dinikmati lewat cara terbang berkeliling. Di Gunungkudul sudah ada fasilitas Lapangan Udara (Lanud) Gading, Playen yang bisa dimanfaatkan.
Ia mengatakan konsep wisata udara tersebut perlu masih dimatangkan agar sesuai harapan. Termasuk berkoordinasi dengan pengelola dari Lanud Gading.
"Akan dikaji potensinya seperti apa, serta bagaimana menarik pihak swasta," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan konsep wisata udara terbilang menarik dan inovatif. Sebab dinilai sesuai dengan potensi Gunungkidul sendiri.
Menurut dia, akan jadi pengalaman menarik bagi wisatawan dengan berkeliling di udara menggunakan pesawat. Rencana pengembangan wisata udara membutuhkan kajian yang mendalam karena menyangkut lintas instansi dan izin yang panjang.
"Terutama terkait regulasi penerbangan demi keamanan dan kenyamanannya," kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement