193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Suasana Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu yang digelar Bawaslu Bantul di Hotel Ros In, Bantul, Kamis (19/1/2023)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosilisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kepada sejumlah stakeholder di Bantul untuk mencegah kerawanan pemilu di 2024 mendatang. Sosialisasi digelar di Hotel Ros In, Kamis (19/1/2023).
Sejumlah stakeholder atau pemangku kebijakan yang hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya anggota kepolisian, TNI, Kementerian Agama, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bantul, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, perguruan tinggi dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan Bantul termasuk salah satu kabupaten di DIY yang masuk kategori rawan sedang dalam penyelenggaraan Pemilu berdasarkan hasil pemilu sebelumnya yang dirilis oleh Bawaslu RI. Kerawanan pemilu tersebut di antaranya adalah konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi. Yang tertinggi adalah kontek sosial dan politik terkait adanya gesekan antar laskar partai politik.
“Tujuan kita melakukan sosialisasi IKP masyarakat tidak sekedar tahu ada IKP tapi ada kepedulian bagimana IKP dijadikan sebagai basis potensi pelanggaran agar tidak terjadi di pemilu 2024 mendatang. Jadi ada antisipasi. IKP ini menjadi warning semua stakeholders,” katanya.
Baca juga: Pembuang Bayi di Tempat Sampah Ditahan, Pacar yang Menghamili Justru Bebas, Kok Bisa?
Pihaknya sengaja menyosialisasi IKP karena tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sehingga semua pihak diharapkan sama-sama ikut mencegah agar kerawanan pemilu sebelumnya tidak terulang kembali atau dapat diantisipasi sedini mungkin oleh semua pihak. Ia menyatakan IKP menjadi acuan bagi sejumlah stakeholders.
Menurutnya, mencegah kerawanan pemilu atau potensi pelanggaran pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu yang jumlahnya terbatas, melainkan dibutuhkan kerja sama semua pihak agar Pemilu berjalan aman, damai, jujur dan adil.
Selain sosialisasi IKP, Bawaslu juga sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Bantul terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Bantul hingga perangkat kalurahan. Selain itu Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD untuk menyosialisaikan potensi pelanggaran yang perlu dihindari oleh ASN.
Anggota Bawaslu Bantul, Supardi menambahkan dalam sosialisasi IKP yang hadir terbatas sehingga ia berharap pemangku kebijakan yang hadir bisa mensosialisaikan kembali kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Dengan adanya sosialisasi IKP tersebut, ia juga berharap pihak keamanan untuk mengantisipasinya.
“Aparat keamanan harus bisa memproyeksikan apa tindak lanjut untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi pada Pemilu 2024 nanti. IKP early warning sekalipun mau kategori sedang tapi antisipasi kita lakukan karena kejadian tidak bisa diprediksi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Pembangunan markas Yon TP di Gunungkidul masih menunggu izin Sultan HB X. Sebanyak 400 personel TNI telah disiapkan di Banyusoco.
Singapura mengirim pemberitahuan pencegahan kepada tujuh perusahaan pemilik konsesi di Indonesia terkait potensi asap karhutla lintas batas.
Realisasi investasi Kota Magelang mencapai Rp246,23 miliar hingga Triwulan III 2026. Pemkot tetap membuka peluang dengan mengacu tata ruang dan regulasi.
Pemkot Jogja menggelar pasar murah di 23 titik pada Oktober-November 2026. Sebanyak 65 ton komoditas bersubsidi disiapkan.
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.