Advertisement
Digugat Pedagang Pasar Godean, Begini Reaksi Bupati Sleman Kustini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima gugatan yang diajukan salah satu konsumen Pasar Godean terkait tempat transit pedagang yang dianggap tidak layak. Lokasi transit itu disediakan untuk menampung sementara pedagang sebelum rehabilitasi Pasar Goden selesai. Menurut Kustini, gugatan itu merupakan hak warga.
Kustini mengakui jika banyak kekurangan di tempat transit pedagang Pasar Godean. "Namanya transit tidak sempurna, jadi kalau masih gronjal-gronjal kita sempurnakan nanti. Karena itu nanti setelah jadi [tempat relokasi] nanti langsung kita pindah," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Advertisement
Ia bisa menerima jika ada warga yang menggugat hal itu karena menurutnya hal tersebut merupakan hak rakyat. "Kita tetap terima gugatan rakyat, hak rakyat. Saya juga punya hak untuk menjawab," ungkapnya.
Meski demikian ia berharap gugatan tersebut dapat diselesaikan dalam proses mediasi yang akan digelar Februari mendatang, sebelum berlangsungnya sidang. "Kalau bisa mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga," kata dia.
BACA JUGA: Bupati Sleman Digugat Konsumen Pasar Godean, Ini Sebabnya...
Ia belum menjawab secara pasti apakah akan memperbaiki tempat transit para pedagang. Namun ia memastikan setelah selesai pembangunan tempat relokasi, para pedagang akan menempati lokasi yang lebih layak.
Para pedagang terpaksa harus ditempatkan di lokasi transit karena ditargetkan dari pemerintah pusat untuk segera mengosongkan Pasar Godean untuk direlokasi. "Sehingga kita harus segera mencari tempat transit," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang konsumen Pasar Godean, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dengan dasar UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain Bupati, pihak yang digugat adalah juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.
Menurutnya, tempat para pedagang di lokas transit kumuh. Selain itu, para pedagang lah yang mengupayakan tempat tersebut agar lebih nyaman, tanpa ada uluran tangan dari Pemkab Sleman. Sebagai konsumen, Ia menuntut Pemkab Sleman memberikan keamanan dan kenyamanan para konsumen di lokasi transit pedagang Pasar Godean.
“Pedagang itu tidak disupport mendapatkan tempat yang layak. Pedagang yang khususnya jualan makanan, kalau kehujanan nanti ketidakhigienisan, kesannya kumuh. Dikonsumsi konsumen juga tidak sehat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement