Advertisement
Digugat Pedagang Pasar Godean, Begini Reaksi Bupati Sleman Kustini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima gugatan yang diajukan salah satu konsumen Pasar Godean terkait tempat transit pedagang yang dianggap tidak layak. Lokasi transit itu disediakan untuk menampung sementara pedagang sebelum rehabilitasi Pasar Goden selesai. Menurut Kustini, gugatan itu merupakan hak warga.
Kustini mengakui jika banyak kekurangan di tempat transit pedagang Pasar Godean. "Namanya transit tidak sempurna, jadi kalau masih gronjal-gronjal kita sempurnakan nanti. Karena itu nanti setelah jadi [tempat relokasi] nanti langsung kita pindah," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ia bisa menerima jika ada warga yang menggugat hal itu karena menurutnya hal tersebut merupakan hak rakyat. "Kita tetap terima gugatan rakyat, hak rakyat. Saya juga punya hak untuk menjawab," ungkapnya.
Meski demikian ia berharap gugatan tersebut dapat diselesaikan dalam proses mediasi yang akan digelar Februari mendatang, sebelum berlangsungnya sidang. "Kalau bisa mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga," kata dia.
BACA JUGA: Bupati Sleman Digugat Konsumen Pasar Godean, Ini Sebabnya...
Ia belum menjawab secara pasti apakah akan memperbaiki tempat transit para pedagang. Namun ia memastikan setelah selesai pembangunan tempat relokasi, para pedagang akan menempati lokasi yang lebih layak.
Para pedagang terpaksa harus ditempatkan di lokasi transit karena ditargetkan dari pemerintah pusat untuk segera mengosongkan Pasar Godean untuk direlokasi. "Sehingga kita harus segera mencari tempat transit," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang konsumen Pasar Godean, Kunto Wisnu Aji menggugat Bupati Sleman dengan dasar UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain Bupati, pihak yang digugat adalah juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman.
Menurutnya, tempat para pedagang di lokas transit kumuh. Selain itu, para pedagang lah yang mengupayakan tempat tersebut agar lebih nyaman, tanpa ada uluran tangan dari Pemkab Sleman. Sebagai konsumen, Ia menuntut Pemkab Sleman memberikan keamanan dan kenyamanan para konsumen di lokasi transit pedagang Pasar Godean.
“Pedagang itu tidak disupport mendapatkan tempat yang layak. Pedagang yang khususnya jualan makanan, kalau kehujanan nanti ketidakhigienisan, kesannya kumuh. Dikonsumsi konsumen juga tidak sehat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement