Ketahuan Ingin Mencuri di Pantai Gunungkidul, 2 Pelajar Nyaris Diamuk Massa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dua pelajar berinisial MVF,17 dan MVA,16, asal Magelang, Jawa Tengah nyaris menjadi amukan warga karena diduga mencoba mencuri di sebuah warung di Pantai Kukup, Kemadang, Tanjungsari, Sabtu (21/1/2023) malam. Hingga sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjungsari.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, peristiwa pengungkapan percobaan pencurian bermula kecurigaan warga terhadap aktivitas yang dilakukan terduga pelaku. Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya terlihat mondar-mandir di area homestay yang ada warungnya.
Advertisement
Tak berselang lama, keduanya berusaha membuka gembok warung, namun diketahui oleh salah seorang warga. Massa pun berdatangan dan sempat ingin menghaikim pelaku, tapi dapat dicegah warga dengan membawa masuk ke homestay di lokasi kejadian.
“Nyaris diamuk oleh warga, tapi berhasil diamankan oleh seoarang petugas yang kebetulan berada di sekitar lokasi,” katanya, Minggu (22/1/2023).
Setelah situasi mereda, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjungsari. Diketahui keduanya masih berstatus pelajar SMK di Magelang.
“Memang baru akan mencuri dengan cara mencongkel gembok warung, tapi dari pengakuan keduanya pernah mencuri di warung di Pantai Baron pada 7 Januari 2023,” ungkapnya.
Hingga sekarang, kedua pelaku masih menjalan pemeriksaan secara intesif. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti Sepeda Motor Yamah Vega, sebuah obeng, tang serta dua smartphone.
Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancamannya kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
BACA JUGA: Pulang dari Gunungkidul, Warga Magelang Tersesat Dini Hari di Tengah Hutan
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, sudah mendengar kasus upaya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelajar di kawasan pantai. Adapun penyelesaiannya masih ditangani jajara Polsek Tanjungsari.
Ia pun mengapresiasi warga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Meski demikian, Suryanto mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.
“Jika ada gerak-gerik atau kegiatan yang mencurigakan. Silahkan laporkan ke polsek terdekat. Jangan main hakim sendiri dan serahkan sepenuhnya kepada petugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement