Advertisement

Ketahuan Ingin Mencuri di Pantai Gunungkidul, 2 Pelajar Nyaris Diamuk Massa

David Kurniawan
Minggu, 22 Januari 2023 - 12:07 WIB
Bhekti Suryani
Ketahuan Ingin Mencuri di Pantai Gunungkidul, 2 Pelajar Nyaris Diamuk Massa Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dua pelajar berinisial MVF,17 dan MVA,16, asal Magelang, Jawa Tengah nyaris menjadi amukan warga karena diduga mencoba mencuri di sebuah warung di Pantai Kukup, Kemadang, Tanjungsari, Sabtu (21/1/2023) malam. Hingga sekarang keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjungsari.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, peristiwa pengungkapan percobaan pencurian bermula kecurigaan warga terhadap aktivitas yang dilakukan terduga pelaku. Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya terlihat mondar-mandir di area homestay yang ada warungnya.

Advertisement

Tak berselang lama, keduanya berusaha membuka gembok warung, namun diketahui oleh salah seorang warga. Massa pun berdatangan dan sempat ingin menghaikim pelaku, tapi dapat dicegah warga dengan membawa masuk ke homestay di lokasi kejadian.

“Nyaris diamuk oleh warga, tapi berhasil diamankan oleh seoarang petugas yang kebetulan berada di sekitar lokasi,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Setelah situasi mereda, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjungsari. Diketahui keduanya masih berstatus pelajar SMK di Magelang.

“Memang baru akan mencuri dengan cara mencongkel gembok warung, tapi dari pengakuan keduanya  pernah mencuri di warung di Pantai Baron pada 7 Januari 2023,” ungkapnya.

Hingga sekarang, kedua pelaku masih menjalan pemeriksaan secara intesif. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti Sepeda Motor Yamah Vega, sebuah obeng, tang serta dua smartphone.

Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancamannya kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

BACA JUGA: Pulang dari Gunungkidul, Warga Magelang Tersesat Dini Hari di Tengah Hutan

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, sudah mendengar kasus upaya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelajar di kawasan pantai. Adapun penyelesaiannya masih ditangani jajara Polsek Tanjungsari.

Ia pun mengapresiasi warga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Meski demikian, Suryanto mengingatkan agar tidak main hakim sendiri.

“Jika ada gerak-gerik atau kegiatan yang mencurigakan. Silahkan laporkan ke polsek terdekat. Jangan main hakim sendiri dan serahkan sepenuhnya kepada petugas,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement