Perlintasan Rel KA Depan Bandara Adisutjipto Ditutup Per 1 Februari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah akan menutup perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di Kawasan Stasiun Maguwo atau depan Bandara Adisutjipto Jogja per 1 Februari 2023. Masyarakat yang akan pergi ke Bandara Adisutjipto diminta untuk melewati underpass yang sudah disediakan.
Kepastian terkait rencana penutupan perlintasan sebidang itu secara resmi telah diumumkan lewat akun Instagram Dinas Perhubungan DIY pada 5 Januari 2023 lalu.
Advertisement
“Perlintasan Bandara Adisutjipto DITUTUP. Mulai tanggal 1 Februari 2023 akan dilakukan penutupan perlintasan pada jalur kereta yang berada di Stasiun Maguwo. Bagi #SobatBerkendara yang akan memasuki kawasan Bandara Adisutjipto, bisa melakukan Drop Point yang sudah ditunjukkan terlebih dahulu dan jalan melalui underpass Stasiun Maguwo. #SobatBerkendara juga bisa memakai lahan parkir yang sudah disediakan baik untuk menginap atau hanya dalam waktu tertentu,” tulis akun Instagram @dishubdiy.
BACA JUGA : Banyak Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menyatakan dasar dari penutupan perlintasan sebidang itu antara lain UU No.23/2007 tentang perkeretaapian dan PP Np.56/2009 tentang penyelenggaraan perekeretaapian. Bahwa bahwa perpotongan jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang. Selain itu perpotongan sebidang hanya dapat dilakukan apabila letak geografis tidak memungkinkan membangun perpotongan tidak sebidang, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi kereta api dan lalu lintas jalan.
“Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka perlintasan sebidang bersifat sementara dan harus dibuat tidak sebidang. Perlu diketahui, bahwa kecepatan kereta jarak jauh yang melintas di perlintasan Sebidang Bandara Adisutjipto saat ini mencapai 120 km per jam dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 160 km per jam,” kata Ditya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/2023).
Ia menambahkan Angkasa Pura I telah membangun underpass Stasiun Maguwo yang menghubungkan Terminal Bandara Adisutjipto dan parkir utara. Sehingga akses menuju bandara dapat ditempuh lewat underpas tersebut dengan memarkir kendaraan di parkir utara bandara.
BACA JUGA : Belum Setahun, 188 Nyawa Melayang di Pelintasan
Adapun perlintasan sebidang Bandara Adisutjipto (JPL 340) terletak di Jalan Bandara Adisutjipto yang merupakan jalan lokal yang khusus melayani operasional Bandara Adisutjipto. Oleh karena itu, pengelolaan perlintasan sebidang Bandar Udara Adisutjipto (JPL 340) bukan sepenuhnya kewenangan Pemerintah Daerah DIY sehingga operasional penjagaan perlintasan sebidang Bandar Udara Adisutjipto (JPL 340) tidak termasuk dalam prioritas penganggaran.
“Sehubungan dengan hal tersebut, sudah kami koordinasikan dengan lembaga terkait yang mempunyai kepentingan dalam pelayanan jasa penerbangan dalam hal ini adalah Angkasa Pura I untuk dapat melanjutkan pengelolaan tersebut. Namun jika tidak dapat difasilitasi maka tetap dilakukan penutupan dikarenakan jalan tersebut tidak menjadi kewenangan Pemerintah Daerah DIY dan kami mengutamakan faktor keselamatan pengguna jalan yang melintas di JPL 340 tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa
- Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
- Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Advertisement