Platform 1Lisensi Buka Akses Legal Master Rekaman untuk Pelaku Usaha
Satu Lisensi hadir sebagai platform B2B yang menyediakan akses legal master rekaman untuk kebutuhan komersial dengan lebih dari 7,7 juta metadata lagu.
Foto ilustrasi. /dok Humas Daop 6 Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY memastikan akan tetap melakukan penutupan perlintasan sebidang pada 1 Februari 2023 mendatang meskipun warga menolak kebijakan tersebut. Alasannya rencana penutupan itu sudah dilakukan sejak 2021 silam untuk menjalankan aturan hukum yang berlaku di bidang perkeretaapian.
Sebagaimana diketahui aturan perlintasan sebidang itu tertuang dalam UU No.23/2007 tentang perkeretaapian dan PP Np.56/2009 tentang penyelenggaraan perekeretaapian. Bahwa perpotongan jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang. Selain itu perpotongan sebidang hanya dapat dilakukan apabila letak geografis tidak memungkinkan membangun perpotongan tidak sebidang, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi kereta api dan lalu lintas jalan.
BACA JUGA : Perlintasan Rel KA Depan Bandara Adisutjipto Ditutup Per 1 Februari
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengaku tidak bisa serta merta menuruti sepenuhnya keinginan warga yang menolak penutupan tersebut. Karena dari sisi kewenangan aturan perlintasan itu harus ditutup. Pemerintah sudah memberikan toleransi dan proses penutupan sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak 2021 silam.
“Kami tidak bisa seperti itu [menurut keinginan penolakan] juga ya, kami kan sebenarnya sudah memberikan toleransi. Karena tidak ada pengelola [penjaga], kalau tidak ada itu ditutup, normally close,” kata Made di Gedung DPRD DIY, Rabu (25/1/2023).
Oleh karena itu Dishub DIY tetap berpegang pada rencana awal yang telah diumumkan kepada masyarakat umum bahwa akan menutup perlintasan sebidang itu pada 1 Februari 2023 mendatang. Akses perlintasan sebidang itu sebenarnya hanya digunakan untuk masyarakat yang akan ke bandara, mereka bisa lewat underpass yang sudah dibangun. Made menilai underpass yang sudah lama dibangun itu salah satu sebagai fasilitas untuk rencana penutupan perlintasan sebidang.
BACA JUGA : Mengadu ke Dewan, Warga Tolak Penutupan Perlintasan Sebidang KA Bandara Adisutjipto
“Aturan semakin ketat, kereta semakin banyak, frekuensi makin banyak. Ada orang tersertifikasi juga untuk menjaga, kami mendanai. Sudah sekian belas tahun kami membiayai itu. Dari aksesibiitas untuk underpass, itu sebenarnya untuk penumpang, termasuk underpass AAU timur, cuma masyarakat seperti itu, kebetulan memanfaatkan [jalan tersebut],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satu Lisensi hadir sebagai platform B2B yang menyediakan akses legal master rekaman untuk kebutuhan komersial dengan lebih dari 7,7 juta metadata lagu.
Radinka Wiratama, 16 tahun, menjadi atlet termuda esports Indonesia di Asian Games 2026 setelah meniti karier profesional sejak usia 15 tahun.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Tiffany Young menutup konser Jakarta dengan Into the New World, lagu debut Girls' Generation yang dirilis pada 2007.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.