6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gejayan, Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (25/1/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Jalanan di Jogja dan sekitarnya di DIY kian padat dan macet karena pertumbuhan kendaraan tergolong tinggi.
Kepadatan lalu lintas di DIY dipicu kian bertambahnya kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) DIY, 100.000 kendaraan baru mengaspal setiap tahunnya di provinsi ini. Jumlah tersebut belum ditambah dengan kendaraan dengan pelat nomor luar DIY.
BACA JUGA: Jakal Nomor 1, Ini 10 Jalan Provinsi DIY Paling Padat
Pada 2017, jumlah kendaraan baru tercatat 124.070, setahun kemudian tercatat 128.034. Pada 2019 meningkat menjadi 136.241 unit. Saat pandemi, penambahan jumlah kendaraan sempat turun 90.411 (2020) dan 95.612 (2021). Kemudian pada 2022, jumlah penambahan kendaraan meningkat lagi di angka 103.986.
Penambahan kendaraan didominasi kendaraan bermotor roda dua, mencapai komposisi 90% di Kota Jogja, dan 87% di DIY.
“Sisanya roda empat, banyaknya di mini bus," kata Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKAD DIY Hidayati Yuliastantri Djohar, Jumat (27/1/2023).
Dari lima jenis pajak daerah, pajak kendaraan bermotor masih menjadi sumber pendapatan tertinggi dengan realisasi 2022 sebanyak 102% sebesar Rp953 miliar. Pendataan terhadap jumlah kendaraan itu dilakukan terhadap data kendaraan baru yang ada di wilayah DIY dan Kota Jogja setiap tahunnya.
Menurut Tantri, BPKAD belum memuat data perbandingan antara kendaraan yang ada di wilayah setempat dengan asal pelat luar AB. Hanya saja keberadaan kendaraan bermotor asal luar daerah turut menyumbang pendapatan pajak dari sektor pembelian bahan bakar kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Jogja Kian Macet, Kecepatan Rata-Rata di Jalan Hanya 16 Km per Jam
"Memang banyaknya kendaraan pelat luar daerah yang masuk ke Jogja itu juga turut berdampak pada pendapatan pajak dari sektor bahan bakar kendaraan bermotor," ujarnya.
Lima jenis pajak yang masuk menjadi pendapatan BPKAD DIY yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan, dan pajak rokok.
Pemda DIY sejak 2011 lalu telah menetapkan program pajak progresif untuk kendaraan roda empat kedua dan seterusnya dengan nama dan alamat yang sama bagi warga setempat. Namun, program ini dinilai belum mampu menekan jumlah pertumbuhan kendaraan roda empat di wilayah itu.
"Kayaknya kurang berdampak.Tetap saja ada orang yang beli kendaraan kedua dan seterusnya dengan nama dan alamat yang sama," katanya.
Pada penetapan pajak progresif kendaraan roda empat itu, BPKAD memberlakukan nominal pajak dengan ketentuan 1,5% dari nilai jual kendaraan, dua persen untuk kendaraan kedua dan terus naik sampai pemilikan kendaraan kelima jadi 3,5%.
"Memang tujuannya untuk menekan pembelian kendaraan baru kan, tapi angka yang kendaraan roda empat progresif di 2022 itu 127.872, tidak berdampak terhadap pengurangan jumlah kendaraan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.