Krisis Air Bersih Melanda 17 Kapanewon Gunungkidul, 5.100 Tangki Disiapkan
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Salah seorang pegawai koperasi simpan pinjam berinisial MHH asal Semarang, Jawa Tengah harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 juta karena telah merusak salah satu rumah nasabahnya di Kalurahan Kelor, Karangmojo. Perusakan dilakukan karena pelaku kesal saat melakukan penagihan pemilik rumah tidak berada di rumah.
Peristiwa perusakan bermula pada saat seorang warga bernama Sayem meminjam uang Rp300.000 ke koperasi dengan kewajiban mengembalikan Rp360.000. Pada prosesnya peminjam sudah mengembalikan sebesar Rp131.000.
Pada Jumat (27/1/2023) sore, pelaku mendatangi rumah korban. Meski demikian, rumah dalam keadaan kosong. Kesal nasabah yang dicari tak ada, mulai marah-marah dengan melempar kursi serta membalikan meja yang ada di teras.
Tak hanya itu, MMH juga memutar-mutar lampu penerangan diteras hingga mati. Saking emosinya, pelaku juga melumuri tembok rumah milik korban dengan tanah.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Tewas Justru Jadi Tersangka, Sempat Ditawari Damai
Nahasnya, pada saat melumuri tembok dilihat oleh Sayem yang kebetulan baru pulang dari ladang. Korban pun berteriak histeris hingga memicu kedatangan warga ke lokasi kejadian.
Guna menghindari amukan massa, pelaku dibawa ke Mapolsek Karangmojo. Kanit Reksrim Polsek Karangmojo, AKP Sunardi mengatakan, peristiwa perusakan rumah salah seorang nasabah koperasi terjadi pada Jumat petang. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan perwakilan koperasi dengan pamong kalurahan setempat.
“Pelaku merusak karena emosi. Sebab, dalam sehari sudah datang tiga kali untuk menagih utang, tapi tidak ketemu dengan pemilik rumah,” kata Sunardi kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Meski kasus perusakan tidak dilanjutkan ke proses hukum, tapi MMH diberi sanksi atas perusakan rumah dengan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 juta. Selain itu, utang milik korban dan tiga warga lainnya juga dianggap lunas.
“Kejadian perusakan tidak hanya sekali, tapi sudah dua kali. Padahal, sebelumnya sudah diperingatkan, namun tak dihiraukan,” katanya.
Lurah Kelor, Suratman membenarkan adanya kasus perusakan rumah nasabah oleh pegawai koperasi. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Memang sempat ramai, tapi semua sudah dimediasi dan permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan,” katanya.
Dia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama sehingga kasus yang sama tidak terulang. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kalurahan juga telah membuat larangan operasi bank harian, mingguan yang menggunakan dalih koperasi.
“Nanti akan dibuat spanduk untuk dipasang di titik-titik tertentu. Kami berharap kepada pemkab juga melakukan pengawasan terhadap praktik renternir yang berkedok koperasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Aviary dome Gunungkidul di Giritirto baru 17%. Proyek ditargetkan rampung Desember 2026 dan seluruh kawasan diproyeksikan selesai 2029.
BMKG memprakirakan cuaca berawan hingga hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi awan cumulonimbus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.