Advertisement
Polres Bantul Minta Warga Waspada Modus Kirim File Undangan Nikah untuk Kuras Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi pesan pada telepon seluler atau WhatsApp.
"Modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi. Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam pesan tertulisnya di Bantul, Senin (30/1/2023).
Advertisement
Menurut dia, penipuan dengan modus tersebut biasanya pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".
"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul.
Namun dengan adanya kasus yang mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang pernah terjadi di Bantul, Polres mengimbau warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada adanya modus penipuan berbentuk APK.
"Jika korban 'klik' atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkat korbannya," katanya.
Menurut dia, setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban. Oleh karena itu, masyarakat diharap jeli akan berbagai peringatan yang ada.
BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
Dia mengatakan para pengguna m-Banking harus ekstra hati-hati dengan cara tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal, pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS, dan hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.
"Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement