Advertisement

Polres Bantul Minta Warga Waspada Modus Kirim File Undangan Nikah untuk Kuras Rekening

Newswire
Senin, 30 Januari 2023 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Polres Bantul Minta Warga Waspada Modus Kirim File Undangan Nikah untuk Kuras Rekening Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi pesan pada telepon seluler atau WhatsApp.

"Modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi. Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam pesan tertulisnya di Bantul, Senin (30/1/2023).

Advertisement

Menurut dia, penipuan dengan modus tersebut biasanya pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".

"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul.

Namun dengan adanya kasus yang mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang pernah terjadi di Bantul, Polres mengimbau warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada adanya modus penipuan berbentuk APK.

"Jika korban 'klik' atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkat korbannya," katanya.

Menurut dia, setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban. Oleh karena itu, masyarakat diharap jeli akan berbagai peringatan yang ada.

BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba

Dia mengatakan para pengguna m-Banking harus ekstra hati-hati dengan cara tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal, pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS, dan hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.

"Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement