Advertisement
Polres Bantul Minta Warga Waspada Modus Kirim File Undangan Nikah untuk Kuras Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi pesan pada telepon seluler atau WhatsApp.
"Modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi. Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam pesan tertulisnya di Bantul, Senin (30/1/2023).
Advertisement
Menurut dia, penipuan dengan modus tersebut biasanya pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".
"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul.
Namun dengan adanya kasus yang mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang pernah terjadi di Bantul, Polres mengimbau warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada adanya modus penipuan berbentuk APK.
"Jika korban 'klik' atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkat korbannya," katanya.
Menurut dia, setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban. Oleh karena itu, masyarakat diharap jeli akan berbagai peringatan yang ada.
BACA JUGA: Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
Dia mengatakan para pengguna m-Banking harus ekstra hati-hati dengan cara tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal, pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS, dan hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.
"Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Sabtu 10 Mei 2025
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 10 Mei 2025
- Rute, Tarif dan Cara Beli Tiket Trans Jogja
Advertisement