Advertisement

Proyek Pengendali Banjir YIA Sisakan Masalah, Terdampak Pembangunan Waduk Tak Bisa Bercocok Tanam

Catur Dwi Janati
Selasa, 31 Januari 2023 - 07:57 WIB
Sunartono
Proyek Pengendali Banjir YIA Sisakan Masalah, Terdampak Pembangunan Waduk Tak Bisa Bercocok Tanam Warga melakukan demonstrasi di Kantor PT. PP. Proyek DAS Serang pada Senin (30/1/2023). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Proyek pemerintah pusat berupa pengendali banjir Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya pada proyek di daerah aliran sungai (DAS) Serang yang berada di timur YIA.

Lingkup paket pekerjaan di DAS Serang ini seperti peningkatan kapasitas sungai, long storage, perkuatan tebing/revetment, kolam retensi, dan pompa dengan nilai proyek Rp295 miliar. Persoalan muncul pada pembangunan kolam retensi atau waduk yang berada di Karangwuni, Wates, Kulonprogo. Warga terdampak yang berasa dari Dusun Keboan kembali menggelar  aksi demonstrasi di Kantor PT Pembangunan Perumahan selaku pelaksana proyek pada Senin (30/1/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Pemda DIY Berharap Pengendali Banjir YIA Dapat Lindungi Permukiman Warga

Aksi yang digelar dengan membakar ban dan membentangkan sejumlah spanduk, warga menuntut adanya ganti rugi atas dampak kerusakan yang diterima warga selama proyek kolam retensi berlangsung.

Salah satu perwakilan warga Keboan, Karangwuni, Samsudin menerangkan aksi yang dilakukan warga untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya antara warga dengan pihak perusahaan. Kesepakatan ini terkait ganti rugi atas berbagai dampak yang diterima warga selama pembangunan berjalan.

Selama pembangunan, Samsudin mengeluhkan banyaknya kerugian yang ditanggung warga. Proyek waduk tersebut disebutkan Samsudin merusak jalan desa yang merupakan akses mobilitas warga. "Tapi ternyata masyarakat yang dirugikan, untuk akses jalan tidak dibuatkan," katanya pada Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan tanggul di sekitar lahan warga yang roboh membuat luapan air masuk ke kebun warga hingga menyebabkan kerusakan tanaman. Menurutnya selama dua tahun ini masyarakat tidak bisa menggarap lahan.

"Namanya pengerjaan proyek kok tanggul dihilangkan semua itu kan fatal sekali. Akhirnya apa, kemarin waktu banjir itu air masuk ke lahan pertanian semua. Mengakibatkan tanaman mati, lumpur masuk ke lahan pertanian. Sampai sekarang enggak bisa digarap dan itu sangat merugikan masyarakat sekali," ucapnya.

BACA JUGA : Fantastis! Nilai Proyek Pengendali Banjir YIA Capai Rp1,4 Triliun

Warga meminta kejelasan atas ganti rugi yang disepakati perusahaan selama proyek berlangsung. "Itu waktu sosialisasi di tempatnya Pak Dukuh itu sudah ada kesepakatan antara PP dan warga yang kaitannya dengan pengerjaan proyek itu bisa berjalan dan berdampingan dengan masyarakat," ujarnya.

"Intinya [kami] menanyakan kejelasan dan kerugian masyarakat selama ini yang dijanjikan sama PP. ternyata kita cuma dibohongi terus dan realisasinya di lapangan tidak ada," tegasnya.

Perwakilan PT Pembangunan Perumahan selaku pelaksana Proyek DAS Serang, Yiyin Adi Listyono menerangkan dalam berita acara kesepakatan antara kontraktor PT PP dengan warga Karangwuni, di antaranya PT PP Proyek Das Serang telah sepakat memberikan kompensasi terkait dampak yang selama hampir dua tahun ini tidak bisa menanam di lahan pertanian.

Warga tidak bisa melakukan aktivitas pertanian dikarenakan akses jalan yang sulit dilalui, tanah tanggul yang dibuang ke tengah sungai yang menghambat aliran dan mengakibatkan meluap ke lahan para petani serta rusaknya drainase selokan.

Hasil pertemuan warga dengan PP juga sempat menyinggung nilai kompensasi atas kerusakan selama proyek. Yiyin menuturkan bila dalam rentang waktu antara dua hari ini, pertemuan antara warga dengan PP akan dilakukan di balai desa untuk pembahasan lebih lanjut.

"Perjanjian antara kedua belah pihak dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Jadinya ini nanti kemungkinan sehari dua hari ini langsung diadakan pertemuan di Balai Desa antara warga dengan PP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement