Advertisement
BEM KM UGM Tegas Tolak Wacana Uang Pangkal
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak wacana penarikan uang pangkal.
Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor mengatakan penolakan ini sudah dimulai sejak diterapkannya Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI).
Advertisement
BACA JUGA: Biaya Kuliah di Jogja Tinggi, Ini Kata PTN
Meski sumbangan bersifat tidak wajib, BEM KM khawatir SSPI ini akan berubah menjadi Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) atau uang pangkal yang sifatnya wajib.
Jika uang pangkal diterapkan, kata Gielbran, artinya yang ditakutkan sebelumnya benar terjadi.
"Sikap yang diambil oleh BEM KM UGM mengenai uang pangkal adalah menolak wacana tersebut," ucapnya Kamis (2/2/2023).
Menurutnya tidak ada alasan yang mendesak di dalam menerapkan uang pangkal ini. Dia menyebut kondisi keuangan sejak 2017 hingga 2021 berdasarkan data Direktorat Keuangan UGM surplus.
"Sehingga faktor keuangan tidak dapat menjadi alasan bagi UGM," lanjutnya.
Menurutnya, penerapan uang pangkal menjadi pertanda UGM tidak lagi menjadi kampus kerakyatan. Kampus kerakyatan menurutnya idealnya hadir dengan semangat mencerdaskan generasi bangsa tanpa membebankan syarat ekonomi.
"Namun, UGM justru lebih memilih berencana menerapkan uang pangkal dan melepas jati dirinya sebagai kampus kerakyatan."
Sebelumnya, UGM belum memberikan keterangan terkait wacana pemberlakuan uang pangkal ini. Rektor UGM, Ova Emilia menyebut akan menggelar konferensi pers pada pekan pertama Februari 2023 untuk menjawab pertanyaan tentang uang pangkal.
"Tunggu press conference saja dan info resmi. Tidak lama lagi, first week of February [pekan pertama Februari]," kata Rektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









