Advertisement
Pengangguran di Kota Jogja Diklaim Turun Jadi 7 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja menyebutkan tren angka pengangguran di wilayah setempat setelah pandemi Covid-19 melandai perlahan-lahan mulai menunjukkan penurunan. Pada 2019 lalu angka pengangguran di Kota Jogja tercatat ada di angka empat persen dari jumlah penduduk. Jumlahnya kemudian meningkat dua kali lipat menjadi sembilan persen pada 2020 lantaran pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi.
"Setelah pandemi melandai yang tentunya diikuti dengan pulihnya aktivitas perekonomian warga, perlahan-lahan angka pengangguran juga berkurang. Pada 2022 lalu kita mencatat jumlah pengangguran turun menjadi tujuh persen," kata Kepala BPS Kota Jogja Mainil Asni, Senin (6/2/2023).
Advertisement
Menurut dia, tren turun dan naiknya angka pengangguran tersebut dengan cukup cepat diakibatkan oleh daya topang perekonomian di Kota Jogja yang masih mengandalkan sektor ekonomi kreatif dan industri pariwisata berikut turunannya. Di masa pandemi, berbagai macam pembatasan aktivitas membuat hotel, destinasi wisata dan sektor ekonomi kreatif nyaris lumpuh yang berdampak pada banyaknya pekerja yang dirumahkan.
"Setelah pandemi landai dan diikuti dengan pelonggaran aktivitas membuat aktivitas ekonomi bangkit sehingga tren turun naik angka pengangguran itu memang terlihat sekali saat pandemi dan setelahnya," kata dia.
Di sisi lain jumlah pengangguran yang berkaitan erat dengan angka kemiskinan pun menunjukkan angka yang serupa. Pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 mewabah tercatat angka kemiskinan di Kota Jogja ada di angka 6,8 persen. Jumlahnya kemudian meningkat di 2020 menjadi 7,7 persen dan kembali melandai pada 2022 menjadi 6,2 persen. Dari jumlah itu warga yang diklasifikasikan sebagai miskin ekstrem yakni sebanyak satu persen.
Asni menambahkan, pembaharuan data-data pengangguran dan kemiskinan itu sedianya pada tahun ini akan kembali dilakukan melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sakernas dilakukan untuk melihat angka pengangguran, sementara Susenas akan mendata angka kemiskinan, ketimpangan pendapatan maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Sakernas rencananya akan kita mulai pada bulan ini dengan sampel lebih kecil, dan dilanjutkan pada Agustus dengan sampel lebih besar. Sementara untuk Susenas akan dimulai pada Maret," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, Kunjungan Wisatawan ke Sleman Tembus 75.645 Orang
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
Advertisement
Advertisement