Advertisement

Tersinggung Digeber Suara Motor, Dua Warga Mabuk di Gamping Sleman Tusuk Tetangga Sendiri

Anisatul Umah
Rabu, 08 Februari 2023 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Tersinggung Digeber Suara Motor, Dua Warga Mabuk di Gamping Sleman Tusuk Tetangga Sendiri Kedua tersangka kasus dugaan pembunuhan saat dihadirkan pada konferensi pers tindak pidana kekerasan di Polresta Sleman, Rabu (8/2/2023). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menangkap dua orang warga Trihanggo, Gamping berinisial KT dan WD, masing-masing berusia 37 tahun atas kasus pembunuhan. Sementara korban adalah tetangga mereka sendiri, HS, 42, warga Nogotirto.

KBO Reskrim Polresta Sleman, Iptu M Safiudin menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka sedang minum minuman keras di pos ronda Nogotirto, Gamping. Tiba-tiba korban HS melintas dan menggeber-geberkan sepeda motornya.

Advertisement

Merasa terganggu, kedua tersangka mengejar korban menggunakan sepeda motornya bersama satu saksi. Korban berhasil diberhentikan dan lari ke area persawahan meninggalkan sepeda motornya.

"Setelah korban lari ke persawahan kedua pelaku mengejar korban sedangkan satu yang kami jadikan saksi menunggu sepeda motor. Begitu menemukan korban, tersangka langsung menendang dan menusuk korban hingga meninggal dunia di tempat," kata dia dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA: 4 Pelaku Percobaan Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Sleman Ditangkap

Safiudin menyebut kedua pelaku malam itu merasa tersinggung. Juga masih dalam pengaruh minuman keras. Penangkapan pelaku menurutnya juga dibantu oleh warga.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Barang bukti pisau lipat panjang berukuran 20 cm yang masih berceceran darah. Kemudian satu potong pakaian yang dikenakan korban. Dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku dan korban," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga beda kampung dan tidak saling mengenal. Karena dalam kondisi mabuk, saat merasa tersinggung pelaku spontan mengejar dan menusuk korban.

"Karena para pelaku dan saksi ini terkontaminasi dengan minuman beralkohol jadi spontan ketika korban mbleyer [menggeber sepeda motor] merasa tersinggung," ujar dia.

Menurutnya pisau tersebut memang sudah ada di pos ronda karena biasanya digunakan untuk masak-masak di pos. "Sementara ini pengakuan dari tersangka kurang lebih dua tusukan, tapi kami masih melakukan pendalaman."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement