Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Ilustrasi ormas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) didorong untuk cermat dalam melakukan verifikasi data dan administrasi atas pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya.
Dalam beberapa kasus masih ditemui ormas tertentu yang belum tertib administrasi dengan menyertakan dokumen tidak sah saat melakukan pendaftaran melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah.
Perwakilan Direktur Perdata, Analis Hukum Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Daniel Duardo Noorwijonarko mengatakan pemerintah daerah didorong untuk mencermati keberadaan ormas di wilayah masing-masing. Hal ini penting untuk memantau dan menjamin eksistensi ormas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Hanya saja, pihaknya masih menemukan beberapa ormas tertentu yang nakal saat mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah. Petugas diminta lebih cermat dalam melakukan verifikasi dokumen ormas untuk mencegah persoalan lain ketika ormas telah diakui namun belum berfungsi sebagaimana tugas dan pokoknya.
"Aparatur harus teliti dalam melakukan verifikasi pendaftaran ormas. Kami beberapa kali menemukan Badan Kesbangpol yang mengerluarkan output resmi padahal Ormas yang mendaftarkan dengan dokumen-dokumen yang tidak sah" katanya, Jumat (10/2/2023).
BACA JUGA: Tinggalkan PSI, Rian Ernest Pilih Berlabuh di Partai Golkar
Kepala Bakesbangpol Kota Jogja, Budi Santosa membenarkan bahwa keberadaan ormas harus dicermati berkaitan dengan profil, spesifikasi, kegiatan, dan juga kedudukan hukumnya. Oleh karena itu di era digital seperti sekarang pihaknya tekah mewadahi pendataan Ormas secara daring lewat Sistem Informasi Ormas (SI Ormas).
"Pendaftaran ormas merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap ormas itu sendiri yang pada akhirnya menjamin eksistensi ormas tersebut. Dengan pendaftaran, kegiatan pengawasan dan pemberdayaan ormas dapat didukung, terlebih dengan adanya sistem informasi ormas, maka semakin mudah penyampaian informasi terkait keormasan" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.