Advertisement

KTP Digital Segera Diberlakukan di Gunungkidul, Bagaimana Nasib KTP-el?

David Kurniawan
Senin, 13 Februari 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
KTP Digital Segera Diberlakukan di Gunungkidul, Bagaimana Nasib KTP-el? Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Pusat sedang mewacanakan penerapan KTP digital atau Informasi Kependudukan Digital (IKD) mulai tahun ini.

Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul memastikan KTP-el yang dimiliki masyarakat tetap berlaku.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan,  sejak awal tahun ada program IKD dari Pemerintah Pusat. Tindak lanjut dari kebijakan ini, pemkab juga telah mulai menyosialisasikan ke masyarakat.

BACA JUGA: Simak Cara Cetak Ulang e-KTP yang Rusak

Menurut dia, kebijakan ini tidak akan menghapus kegunaan KTP-el fisik, karena tetap bisa dipergunakan. Malahan sambung dia, keberadan IKD bisa saling melengkapi karena ada secara fisik dan digital.

“Jadi masyarakat bisa memiliki kedua-duanya dan fungsinya juga sama. KTP-El yang fisik juga tetap berlaku,” katanya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Menurut dia, program digitalisasi ini ada target yang dibebankan ke setiap kabuapten. Hal itu dikarenakan di 2024 ada kewajiban menyasar ke 25% warga yang wajib memiliki KTP.

“Akan terus kami sosialisasikan dan warga yang memiliki KTP-El juga langsung bisa mengaktifkan IKD,” katanya.

Markus menambahkan, adanya program IKD maka distribusi blangko KTP-el secara bertahap akan dihentikan. Namun, sambung dia, untuk sekarang proses percetakan di Gunungkidul tetap dilakukan.

“Tujuan sistem digital agar terbentuk layanan yang terintegrasi. Lewat aplikasi IKD, masyarakat bisa langsung terkoneksi dengan layanan kesehatan, pajak, dan sebagainya,” kata mantan Kepala Bagian Organiasi Setda Gunungkidul ini.

Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba menambahkan, KTP-El fisik masih tetap diperlukan. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak khawatir dengan adanya program IKD.

Selain terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, disdukcapil akan membuka layanan aktivasi IKD dalam waktu dekat ini. “Untuk aktivasi, warga tinggal ke kantor dan membawa KTP-el fisik. Nanti dibantu oleh operator,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement