Advertisement
Disdukcapil Gunungkidul Terus Sosialisasikan Tertib Administrasi Kependudukan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul terus menyosialisasikan program tertib administrasi kependudukan di mayarakat. Hal ini dibutuhkan untuk akurasi dalam masalah data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, administrasi kependudukan adalah penataan dan penertiban dalam rangka penerbitan pendaftaran penduduk dan pecatatan sipil serta pemanfaatan data kependudukan. Dokumen yang harus dimiliki kartu identitas diri. Bagi warga yang sudah berusia di atas 17 tahun wajib memiliki KTP-el. Sedangkan untuk yang dibawah 17 tahun diwajibkan memiliki kartu identitas anak (KIA).
Advertisement
Adapun aspek dari pencatatan sipil, masyarakat harus memiliki akta kelahiran, akta perniakan atau perceraian, akta adposi anak hingga akta kematian. Markus pun memastikan disdukapil memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Layanan sekarang jadi lebih mudah dan gampang. Pemohon tidak perlu ke kantor karena bisa secara online atau ke kalurahan hingga kapanewon terdekat,” katanya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, upaya tertib administrasi kependudukan akan terus didorong. Pasalnya, data kependudukan terus berubah setiap waktunya sehingga butuh pembaharuan secara berkala.
“Jadi tertib adminduk ini mulai dari kelahiran hingga kematian. Datanya akan terus berubah sehingga butuh perbaikan karena penting untuk akurasi data yang dimiliki,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mendukung penuh program Wulan Panutan yang dijalankan Disdukcapil. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai dapat mengikuti program tertib adminduk ini.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Minta ASN Jadi Panutan Tertib Administrasi Kependudukan
"Jadi seluruh ASN di Gunungkidul akan direkam secara elektronik identitas kependudukan digital,” katanya.
Selain itu, juga ada program pembaharuan data kependudukan yang tertera dalam Kartu Keluarga. Sebagai contoh, pada saat ada anaknya yang sudah SMA, namun di KK masih tertulis Pendidikan SD maka akan dilakukan perbaikan data.
“Ternyata dengan perbaikan data Pendidikan sesuai kondisi terkini, tidak hanya untuk tertib adminduk. Tapi, juga menjadi bagian dari membantu pemkab dalam upaya peningkatan IPM,” kata Endah.
Menurut dia, dengan ASN menjadi panutan dalam tertib Adminduk, maka bisa diikuti oleh masyarkaat secara luas. “Para pegawai harus menjadi contoh yang baik. Salah satunya untuk terus tertib adminduk,” ungkapnya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Tersangka Penganiayaan 13 Santri Pondok Pesantren Ora Aji Tak Ditahan
- Sleman Gagal Pertahankan Gelar Juara Umum di Popda DIY 2025
- Kejari Gunungkidul Masih Tangani Satu Berkas Kasus Mafia Tanah Kas Desa Sampang Gedangsari
- Polisi Sebut Pelaku Pengganti Plat Nomor BMW yang Tabrak Mahasiswa FH UGM Dapat Perintah Dari Dua Orang
- Ekskavator yang Terjebak 10 Tahun di Danau Buatan Mangunan Dievakuasi
Advertisement