Tersangka Klitih Titik Nol Jogja Balik Melaporkan Korban, Begini Tanggapan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja memastikan akan melakukan penanganan secara profesional terkait tersangka kasus klitih titik nol kilometer yang melaporkan balik korban.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha membenarkan terkait adanya laporan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Adapun pihak yang melaporkan adalah salah satu tersangka berstatus anak berhadapan hukum dalam hal ini GN lewat penasehat hukumnya.
Advertisement
“Diduga pelaku dalam hal ini yang anak berhadapan hukum [GN], melalui penasehat hukumnya membuat laporan polisi ke Satreskim Polresta Jogja,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA : Bantah Terjadi Klitih Titik Nol Jogja, Pihak Tersangka Balik Melaporkan Korban ke Polisi
Archye menegaskan polisi akan melakukan penyelidikan secara professional terkait kasus tersebut. Prinsipnya karena ada masyarakat yang melapor, maka petugas harus menerima dan selanjutnya mendalami lewat proses penyelidikan.
“Saat ini masih kami dalami terkait keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Laporannya terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Yang jelas dari polisi masih mendalami dan masih melaksanakan proses penyelidikan. Intinya kami terima laporan dari masyarakat dan kami tangani secara professional,” ujarnya.
Menurutnya masih harus melakukan pemeriksaan saki-saksi yang berkaitan dengan laporan saat kejadian pertama sebelum akhirnya terjadi kekerasan di titik nol jogja. “Pertama anak berhadapan dengan hukum ini datang sendiri di TKP kemudian merasa terpepet, dia pulang ambil knok dan panggil teman-temannya. Saat itu temannya sedang minum, lalu ikut dan ada yang membawa sajam,” ujarnya.
Bantah Klitih
Sebelumnya kuasa hukum enam tersangka tindak kekerasan jalanan titik nol kilometer Jogja atau lazim disebut klitih angkat bicara. Mereka membantah para tersangka melakukan aksi klitih terhadap korban seperti yang viral di medsos. Tersangka melaporkan balik pihak korban ke polisi dengan alasan karena sebelumnya sempat dikeroyok.
“Berita viral itu kan disebut klitih, ini sebenarnya bukan klitih, korban kejahatan atau victimisasi, orang yang menjadi korban kejahatan. Ditangkap ditahan, meningkat menjadi victim mentality [kesalahan yang dilakukan orang lain]. Para anak ini yang melakukan dianggap klitih perbuatan melawan hukum sesuai faktanya, itu melakukan pembelaan diri, mempertahankan diri,” kata Harsito Koordinator Tim Kuasa Hukum 6 Tersangka kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA : Tersangka Kasus Klitih Ikuti Rekonstruksi Ulang Kejadian di Titik Nol Jogja
Ia pun menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan data yang diperoleh dari keenam tersangka. Awalnya sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (8/2/2023) ada serombongan anak muda lewat di Jalan Malioboro yang merupakan kelompok para korban. Menurutnya mereka arogan karena membleyer dan mengangkat roda depan atau melakukan jumping. Melihat hal tersebut, kata dia, kliennya berusaha menasehati secara kstaria dan sopan.
“Dengan nasehat tidak direpons positif, begitu sampai di titik nol, yang menasehati ini ditanya kenapa pergi takut ya. Akhirnya langsung dikeroyok. Karena kalah jumlah, lalu pulang mengundang teman-temannya. Lima orang bersama korban ini datang ke sana dan mereka masih di sana untuk membalas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
- HUT Gembira Loka ke-71, Ribuan Peserta Ikuti GembiRun Loka
- Warga Diingatkan untuk Melawan Politik Uang di Pilkada Sleman
- Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
Advertisement
Advertisement