Advertisement

Harian Jogja

Tersangka Kasus Klitih Ikuti Rekonstruksi Ulang Kejadian di Titik Nol Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 17 Februari 2023 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Tersangka Kasus Klitih Ikuti Rekonstruksi Ulang Kejadian di Titik Nol Jogja Rekonstruksi kasus klitih di Titik Nol Kilometer Jogja pada Jumat (17/2/2023) - Harian Jogja/Stefani Y

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Satreskrim Polresta Jogja melakukan rekonstruksi kejadian kekerasan jalanan alias klitih di kawasan Titik Nol Kilometer. Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan lima terduga pelaku, korban, dan saksi. Dari rekonstruksi tersebut terdapat 15 adegan yang diperagakan di tiga lokasi. 

Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan dalam kasus tersebut terdapat enam tersangka yang telah dilakukan penahanan di Polresta Jogja. “Sampai sekarang masih enam orang, saat ini juga sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Jogja,” ucapnya, Jumat (17/2/2023).

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda yakni di Kleringan, Jalan Malioboro dan kawasan Titik Nol Kilometer. 

Archye menyampaikan TKP pertama di Kleringan.  Di sana diduga rombongan korban hendak melintas dari Jalan Tugu ke arah Titik Nol. “Pada saat di Jalan Kleringan tersebut, untuk rombongan korban memang sempat memacu kendaraannya dengan kencang, sebelumnya akhirnya ketemu dengan diduga pelaku di Jalan Malioboro,” ucapnya. 

BACA JUGA: Tol Jogja Solo Bakal Dibuka Saat Lebaran! Proyek Dikebut

“Saat adegan kedua [TKP kedua] di Jalan Malioboro tersebut, untuk diduga pelaku mencoba memepet rombongan korban, dan akhirnya bertemu di TKP [ketiga] yaitu di Titik Nol,” imbuhnya. 

Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan tersangka pelaku FN (28), YG (33), LR (23), TR (27), NK (20). Sedangkan terduga pelaku GR (17) yang masih usia anak digantikan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu, ada pula jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. 

“Kemudian nanti selanjutnya kami juga berkoordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas agar segera berkas tersebut dapat kita lengkapi dan kita kirimkan ke JPU,” ucapnya. 

 

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK

News
| Jum'at, 31 Maret 2023, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Resep Semur Jengkol, Dijamin Bikin Nambah Nasi Terus

Wisata
| Jum'at, 31 Maret 2023, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement