Advertisement

Terus Tambah Ruang Hijau, DLH Bantul Siapkan Dana Rp500 Juta

Ujang Hasanudin
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Terus Tambah Ruang Hijau, DLH Bantul Siapkan Dana Rp500 Juta Ilustrasi Taman Paseban, salah satu RTH di Bantul. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terus berupaya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan dan taman bermain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu keberadaan RTH juga untuk mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 sekaligus memenuhi kewajiban dalam Undang-undang bahwa daerah harus memiliki RTH perkotaan minimal 20% dari total luas lahan wilayah.

Advertisement

Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan ada tiga lokasi penambahan RTH tahun ini. Ketiga lokasi tersebut dua lokasi di Kapanewon Bantul dan satu lokasi di Kapanewon Pajangan. Sayangnya, dia tidak hafal persis anggaran per lokasi RTH.

“Tetapi kalau total keseluruhan ketiga lokasi RTH tersebut anggarannya sekitar Rp500 juta yang dianggarkan tahun ini,” katanya, saat dihubungi Selasa (21/20/2023).

BACA JUGA: Pemkot Jogja Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau, Mana Saja?

Rencana penambahan RTH ini diakui Ari karena RTH perkotaan di Bumi Projotamansari masih 14% dari kewajiban dalam Undang-undang sebanyak 20%. “Selain memenuhi kuota RTH perkotaan, RTH juga untuk memfasilitasi warga Bantul yang bisa dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan. Terlebih Bupati Bantul sedang mencanangkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak sehingga perlu didukung dengan sarana dan prasarana bermain anak,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan RTH sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu terlihat di sejumlah RTH cukup ramai seperti Taman Paseban, Taman Milenial, Taman Adipura, Taman di Kompleks Masjid Agung Bantul, hingga Lapangan Trirenggo Bantul. Setiap sore dan malam hari ruang terbuka dan taman bermain tersebut selalu dipadati masyarakat.

Terkait dengan rencana pembangunan RTH di lokasi yang saat ini ditempati Kantor Pegadaian atau di selatan Lapangan Paseban, Ari mengaku sampai saat ini masih dalam proses pembahasan karena memerlukan izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mengingat lahan tersebut merupakan lahan Sultan Grond (SG).

Ari berujar rencana membangun RTH di lahan pegadaian tersebut merupakan keinginan dari Bupai Bantul Abdul Halim Muslih yang menginginkan bahwa RTH di pusat kota diperbanyak untuk memfasilitasi kegiatan warga supaya warga tidak lari ke wilayah kota untuk sekedar bermain dan menongkrong.

RTH tersebut untuk menyambungkan dengan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sehingga tersambung sampai lahan pegadaian, “Tapi renana ini masih pembahasan, karena butuh kajian yang mendalam,”ucap Ari.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto memastikan lahan yang digunakan pegadaian merupakan lahan SG namun memiliki HGB. Pihaknya bersama Bupati Bantul sudah meninjau lokasi yang akan dibangun RTH tersebut, “Sekarang masih komunikasi dengan pegadaian, setelah itu baru ke Panitikismo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement