Advertisement
Pemkab Sleman akan Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com,SLEMAN—Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di pasaran.
BACA JUGA: Genjar Dilakukan Razia Rokok Ilegal di Bantul
Advertisement
"Pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja di industri rokok dan tembakau, khususnya yang berada di Kabupaten Sleman," kata Danang di Sleman, Selasa (21/2/2023).
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) melakukan deklarasikan gempur rokok ilegal pada Senin (20/2) malam.
Deklarasi dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama Ketua Umum PP FSP RTMM SPSISudarto dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam rangkaian acara rapat kerja nasional (rakernas) FSP RTMM SPSI.
Danang Maharsa mengatakan bahwa deklarasi gempur rokok ilegal ini merupakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
"Cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan pendapatan negara. Pemanfaatan penerimaan cukai tembakau salah satunya dituangkan dalam DBHCT yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai tembakau," katanya.
Menurut dia, dana bagi hasil tersebut kemudian dialokasikan untuk tiga aspek yaitu kesejahteraan, kesehatan dan sosialisasi penegakan hukum.
"Berdasarkan hal tersebut, gerakan gempur rokok ilegal ini menjadi langkah penegakan dalam memberantas cukai ilegal dan memberikan rasa keadilan bagi pekerja rokok tembakau resmi," katanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengatakan bahwa beredarnya rokok ilegal menjadi ancaman bagi lapangan kerja khususnya di industri rokok resmi.
"Selain itu, peredaran rokok ilegal ini dapat berdampak pada penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat," katanya.
Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Ia mengatakan deklarasi gempur rokok ilegal yang bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Nasional ini menjadi momentum untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri dalam hal ini industri rokok tembakau resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement