Advertisement
Gantikan Almarhum Suprapto, Kalis Gatot Raharjo Dilantik Jadi Anggota DPRD Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo dengan acara pokok Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) usai digelar. Kalis Gatot Raharjo resmi menggantikan almarhum Suprapto yang meninggal dunia pada 2022 lalu.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menerangkan anggota DPRD PAW ini hadir dari fraksi Gerindra. Dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kalis, Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Advertisement
BACA JUGA : Kosong 8 Bulan, Fraksi Golkar DPRD Kota Jogja Kini Diisi
"Pak Kalis ini sudah dua kali menjadi pengganti antar waktu. Kalau yang dulu sih sepanjang pengamatan saya, beliau bisa menyesuaikan. Harapan saya ini lebih bisa menyesuaikan karena kalau yang sekarang ini begitu masuk betul-betul tahun yang sangat dinamis karena menjelang Pemilu," ujarnya pada Rabu (22/2/2023).
Merujuk ketentuan Pasal 128 ayat (1) Peraturan DPRD No. 1/2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD No. 1/2022 tentang Tata Tertib dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Gerindra No : 002-02/B/ FRAKSI GERINDRA/2023 Tanggal 20 Februari 2023 perihal Surat Permohonan Penugasan, maka Kalis Gatot Raharjo selanjutnya menempati sebagai Anggota Badan Kehormatan, Anggota Badan Musyawarah dan sebagai Anggota Komisi I.
"Harapan saya [anggota DPRD PAW] langsung bisa bekerja, menduduki jabatan sesuai alat kelengkapan yang dijabat pak Prapto dan bisa menyesuaikan dengan teman-teman di DPRD Kulonprogo," katanya.
Kedatangan Kalis sebagai anggota DPRD PAW, menurut Akhid bisa menjadi tambahan energi positif bagi Fraksi Gerindra. Bila selama ini secara presensi berkurang satu, kehadiran pak Kalis bisa memenuhi presensi dan menjadi energi positif bagi DPRD Kulonprogo pada umumnya.
"Harapannya nanti setelah terlantik bisa kemudian menduduki jabatan sesuai yang dijabat pak Prapto dan bisa melaksanakan tugasnya seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kulonprogo, Sendy Yulistya Prihandiny berharap anggota DPRD PAW segera bisa menyesuaikan kegiatan-kegiatannya di DPRD Kulonprogo. Lebih-lebih Kalis akan menempati posisi Komisi I DPRD Kulonprogo dan bertugas di alat kelengkapan.
Di sisi lain Sendy berharap untuk kedepannya aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kulonprogo bisa sampai salah satunya melalui peran anggota DPRD PAW yang baru. "Saya berharap kedepannya ada kerja sama yang baik antar DPRD, antar fraksi, antar anggota DPRD yang lain supaya Kulonprogo ini bisa berkembang dan maju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
Advertisement