Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat ditemui wartawan dalam Rakernis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membatasi kuota penangkapan ikan di setiap zona. Hal ini bertujuan menjaga potensi ikan di Indonesia agar tidak terus menurun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan berdasarkan data Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan), potensi ikan Indonesia terus menurun, dari 12,5 juta ton turun menjadi 12 juta ton dan seterusnya.
“Sistem penangkapan saat ini berbasis input kontrol. Seberapa pun mereka boleh mengambil ikan secara bebas, selama memiliki izin. Kami akan geser pengambilan ikan dengan kuota,” ujarnya dalam Rakernis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023).
Pembatasan ini menurutnya sudah berlaku di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia baru akan menjalankan sistem ini. “Ini untuk kepentingan keberlanjutan, kalau tidak dibatasi akan terjadi overfishing dan populasi ikan habis,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perikanan Tangkap Kulonprogo Menurun 21 Persen, Ini Penyebabnya
Adapun penentuan kuota pembatasan nanti berdasarkan perhitungan Komisi Kajiskan. Dari hitungan itu nanti didapati berapa persen ikan yang diperbolehkan ditangkap di masing masing zona. “Misalnya tahun ini maksimal 4 juta ton, yang kita bagi di masing-masing wilayah,” kata dia.
Pembatasan ini akan diujicobakan tahun ini di salah satu dari enam zona penangkapan ikan di Indonesia, yakni di zona tiga yang terletak di Laut Arafuru. Untuk mendukung kebijakan ini, akan digunakan alat monitor yang dipasang di setiap kapal.
“Seluruh kapal yang kami izinkan harus dipasang alat monitoring bernama VMS, yang terkoneksi dengan satelit. “Kami sudah hidupkan satelit, pengawasan, seluruh kapal pengawas akan difokuskan di setiap zona yang terintegerasi dengan kapal yang diizinkan,” ungkapnya.
Melalui alat ini, aktivitas penangkapan ikan akan tercatat. Jika melebihi kuota yang ditentukan, perusahaan akan diberi sanksi. “Jadi tidak ada satu pun kapal yang menanngkap ikan yang tidak gunakan peralatan monitoring. Termasuk nelayan tradisional, kita bantu menggunakan peralatan itu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
DPR mendesak BGN menangani serius korban keracunan MBG, termasuk memastikan perawatan hingga pulih dan menanggung biaya pengobatan.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Sekitar 52 hektare sawah Banaran, Kulonprogo, bera akibat krisis air. Petani kini menerapkan pola tanam padi bergilir sambil menunggu hujan.
Korban longsor salju di Gunung Mizhirgi, Rusia, bertambah menjadi 13 orang. Empat pendaki masih hilang dalam pencarian di Ngarai Bezengi.
Presiden Prabowo melepas 430 atlet Indonesia dari 35 cabang olahraga untuk berlaga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang.