RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul segera mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP terkait dengan banyaknya pelajar yang ditangkap polisi karena karena terlibat tindak pidana seperti membawa senata tajam (sajam) di tempat umum, bahkan ada yang sampai melakukan kejahatan jalanan.
Diketahui, Polres Bantul mengamankan sejumlah pelajar dari SMP negeri dan swasta di beberapa lokasi pada Sabtu dan Minggu lalu. Sebagian besar pelajar yang ditangkap adalah yang membawa senata tajam seperti celurit dan gir yang ditali dengan sabuk dan kain. Namun ada juga yang sudah melakukan keahatan jalanan.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku sudah mendapat informasi terkait sejumlah pelajar yang ditangkap dan diproses di Polres Bantul.
BACA JUGA: Aksi Klitih Kembali Lagi, Ini Sederet Kasus Klitih di Jogja
Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan banyaknya pelajar yang berurusan dengan penegak hukum. Menurutnya kasus kenakalan remaja di Bantul sebenarnya sudah mereda tetapi kini mencuat kembali.
Piaknya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul dan polsek-polsek untuk menangani kenakalan remaja. “Kami juga akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk mengintensifkan kembali pembinaan dalam kaitannya kenakalan remaja apalagi bawa senjata tajam ini kan sudah masuk pidana,” katanya, saat diubungi Selasa (28/2/2023).
Isdarmoko menekankan kepala sekolah dan guru untuk ikut tanggung jawab dalam mendidik, membina, dan mengawasi semua peserta didik.
Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah bagaimana guru bisa melakukan upaya-upaya preventif supaya siswa tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun sekolah. Apalagi sampai melakukan tindak pidana. “Seperti bawa sajam itu kan sudah masuk pidana,” ujarnya.
Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan orang tua terkait pengawasan siswa di luar sekolah. Sebab, untuk pengawasan di luar sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana meminta kepada orang tua untuk lebih peduli mengawasi dan menjaga putra putrinya, karena sebenarnya bimbingan orang tua dan lingkungan sangat diperlukan agar mereka tidak salah mengambil langkah yang pastinya akan berdampak di masa yang akan mendatang.
“Salah satunya, tidak keluar malam hari, maksimal pukul 22.00 WIB anak seharusnya sudah di rumah untuk menghindari menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan,” katanya.
Jeffry menyatakan semua kasus kejahatan jalanan dan kepemilikan senjata tajam ditangani oleh Polres Bantul. Hal itu diakuinya sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas dan menangani kasus kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.