Banyak Pelajar Tersangkut Pidana, Kepala Sekolah se-Bantul Bakal Dipanggil
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul segera mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP terkait dengan banyaknya pelajar yang ditangkap polisi karena karena terlibat tindak pidana seperti membawa senata tajam (sajam) di tempat umum, bahkan ada yang sampai melakukan kejahatan jalanan.
Diketahui, Polres Bantul mengamankan sejumlah pelajar dari SMP negeri dan swasta di beberapa lokasi pada Sabtu dan Minggu lalu. Sebagian besar pelajar yang ditangkap adalah yang membawa senata tajam seperti celurit dan gir yang ditali dengan sabuk dan kain. Namun ada juga yang sudah melakukan keahatan jalanan.
Advertisement
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku sudah mendapat informasi terkait sejumlah pelajar yang ditangkap dan diproses di Polres Bantul.
BACA JUGA: Aksi Klitih Kembali Lagi, Ini Sederet Kasus Klitih di Jogja
Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan banyaknya pelajar yang berurusan dengan penegak hukum. Menurutnya kasus kenakalan remaja di Bantul sebenarnya sudah mereda tetapi kini mencuat kembali.
Piaknya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul dan polsek-polsek untuk menangani kenakalan remaja. “Kami juga akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk mengintensifkan kembali pembinaan dalam kaitannya kenakalan remaja apalagi bawa senjata tajam ini kan sudah masuk pidana,” katanya, saat diubungi Selasa (28/2/2023).
Isdarmoko menekankan kepala sekolah dan guru untuk ikut tanggung jawab dalam mendidik, membina, dan mengawasi semua peserta didik.
Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah bagaimana guru bisa melakukan upaya-upaya preventif supaya siswa tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun sekolah. Apalagi sampai melakukan tindak pidana. “Seperti bawa sajam itu kan sudah masuk pidana,” ujarnya.
Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan orang tua terkait pengawasan siswa di luar sekolah. Sebab, untuk pengawasan di luar sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana meminta kepada orang tua untuk lebih peduli mengawasi dan menjaga putra putrinya, karena sebenarnya bimbingan orang tua dan lingkungan sangat diperlukan agar mereka tidak salah mengambil langkah yang pastinya akan berdampak di masa yang akan mendatang.
“Salah satunya, tidak keluar malam hari, maksimal pukul 22.00 WIB anak seharusnya sudah di rumah untuk menghindari menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan,” katanya.
Jeffry menyatakan semua kasus kejahatan jalanan dan kepemilikan senjata tajam ditangani oleh Polres Bantul. Hal itu diakuinya sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas dan menangani kasus kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement