Advertisement

Enam Pelaku Klitih Galur Ditangkap, Tiga di Antaranya di Bawah Umur

Catur Dwi Janati
Kamis, 09 Maret 2023 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Enam Pelaku Klitih Galur Ditangkap, Tiga di Antaranya di Bawah Umur Polisi menunjukkan celurit yang dipakai keenam pelaku untuk membacok korbannya di Galur. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak enam pemuda pelaku kekerasan jalanan (rasjal) atau klitih di Galur berhasil ditangkap. Korban yang juga remaja dibacok tanpa alasan oleh pelaku yang tidak dikenalnya. Miras jadi alasan pelaku yang mengaku setengah sadar saat melakukan aksi pembacokan tersebut.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan sejumlah pemuda berhasil ditangkap Polres Kulonprogo atas kepemilikan senjata tajam dan secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum.

Advertisement

Para pelaku yang dalam pengaruh minuman keras, tega mengepung kendaraan korban bahkan melakukan pembacokan di Jl Umum Padukuhan Karang, Brosot, Galur, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keenam pelaku yang terlibat dalam insiden ini ialah BZA, 18, yang berdomisili Glagah; Temon, RFA, 15, asal Wates; SH, 16, warga Banjarnegara; KKA, 15, warga Sentolo; DAP, 18, warga Lendah; dan IF, 19; warga Galur.

Mulanya, pada Sabtu (12/2/2023) lalu, para pelaku tengah berkumpul di sebuah indekos di wilayah Temon. Di kos-kosan salah satu pelaku, mereka mengonsumsi minum-minuman keras. Setelah asyik menenggak miras, sekitar pukul 23.00 WIB, keenamnya keluar indekos untuk berputar-putar. 

"Ada yang ingin putar-putar, ada alasan yang alasan mau pulang dan sebagainya. Ada yang beralasan mengantarkan kawannya yang di Lendah dan Galur, tapi intinya mereka menggunakan tiga sepeda motor berputar-putar kemudian tibalah di seputar TKP," jelas Fajarini dikutip pada Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA: 

Tiba di area depan Kantor Kalurahan Karangsewu, keenamnya berhenti. Beberapa saat kemudian melintaslah korban DBS, 18, dan DH, 18 yang baru pulang dari kegiatan kumpul remaja. "Mereka mau pulang ke rumah, kemudian mampir makan. Selesai dari warung korban yang dua orang berboncengan ini melewati keenam tersangka yang berhenti tadi," ujarnya.

Menurut pengakuan korban, saat melintas motor para tersangka dalam keadaan menyala dengan lampu yang menyala. Sesaat setelah lewat, korban yang berboncengan dengan satu motor dikejar eam pelaku yang menaiki tiga motor. 

Dijelaskan Fajarini keenam tersangka memiliki perannya masing-masing. Ada yang berperan mengayunkan senjata tajam clurit dan ada juga yang berperan meneriaki korban dengan kata-kata kasar dengan tujuan membuat panik korban.

"Selanjutnya motor ini mengepung kendaraan korban. Kemudian satu pelaku melakukan pembacokan, mengayunkan senjata tajamnya dan mengenai lengan kanan korban," jelasnya.

Korban yang masih bisa kabur, melanjutkan perjalanan sambil berteriak minta tolong. Keduanya akhirnya berhenti di salah satu angkringan. "Di angkringan tersebut banyak orang, sehingga pelaku yang masih mengejar sebar lebar membubarkan diri," terangnya.

Warga lantas melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pelaku BZA berhasil diamankan warga di daerah Galur. Pelaku lantas dilaporkan ke Polsek Galur. Sementara RFA, SH dan KKA yang masih berusia di bawah umum tidak melalui penangkapan, melainkan melalui panggilan selaku pelaku anak. Sementara DAP dan IF ditangkap Kamis (2/3/2023) di rumahnya masing-masing yang terletak di daerah Lendah dan Galur.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya satu buah celurit dengan panjang 45 sentimeter, pada bagian gagamgnya dibalut kain warna biru dan diikat dengan tali warna hitam. Selain itu satu unit kendaraan Yamaha, kemudian jaket warna hitam dan satu buah celana kain warna krem yang juga diamankan sebagai barang bukti.

"Kami sarankan pada masyarakat pada orang tua du Kulonprogo sayangi anak-anak anda. Sekali lagi kontrol anak-anak anda, silahkan fasilitasi handphone dan kendaraan, tapi terkontrol itu yang utama. Jangan sampai dari lost kontrol ternyata anak-anak kita minum minuman keras," tegasnya.

Tidak hanya itu, Fajarini meminta masyarakat yang mengetahui adanya penjual minuman keras di Kulonprogo diharap melapor ke Polres Kulonprogo. Menurutnya barang tersebut merupakan awal yang membikin anak-anak menjadi lepas kendali dan melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat lainnya karena pengaruh alkohol.

Menurut keterangan tersangka BZA, dia mengaku melakukan perbuatan klitih di Galur. Saat ditanya apa yang dia lakukan kepada korban, dia bisa mengingat alur kejadiannya. "Mengejar korban dan membacok. Tidak [kenal dengan korban], karena habis minum-minuman keras," ujarnya.

Selain itu BZA mengungkapkan baru pertama kali melakukan pembacokan. Katanya, tindakan itu ia lakukan karena disuruh rekannya yang lain. "Baru ini bacok. Niatnya itu cuma mau keluar ke angkringan. Terus teman saya ada yang bawa celurit. Terus celurit itu dikasihkan ke saya pas ada korban. Dia menyuruh saya membacokan ke korban. Disuruh," ujarnya.

Efek minuman keras membuat BZA merasa setengah sadar saat melakukan aksi pembacokan. "Saya setengah sadar, terus saya dikasih clurit, terus saya suruh bacok, saya mbacok. Setengah sadar saya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement