Advertisement
Luka Jeratan di Leher Diklaim Jadi Bukti Forensik Pembunuhan Pengusaha Jogja Morgan Onggowijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Salah satu terdakwa kasus pembunuhan pengusaha kondang di Jogja Morgan Onggowijaya akan menghadirkan bukti forensik, bahwa terdakwa bukan pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kasus pembunuhan pengusaha Morgan Onggowijaya (MO) sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Sidang perdana kasus tersebut dengan dua terdakwa yaitu RO, cucu korban dan GK yang merupakan teman RO dilakukan pada Kamis (9/3/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
Dalam dakwaannya, JPU Nur Maya mendakwa kedua terdakwa dengan pembunuhan berencana. Terdakwa didakwa melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 56 ayat 1 KUHP.
Kuasa hukum GK, Hariyanto menjelaskan keberatan dengan dakwaan JPU tersebut. “Kami keberatan tapi tidak ajukan eksepsi karena bukan formilnya yang kami sasar, sehingga akan kami buktikan dakwaan tersebut tidak benar bagi klien kami, GK,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Hariyanto menegaskan GK bukan eksekutor pembunuhan tersebut. “Kami akan buktikan kalau GK bukan eksekutornya dengan menghadirkan saksi ahli forensik agar bisa menjelaskan luka jeratan di leher korban bukan dilakukan GK,” ujarnya.
BACA JUGA: Terima Ganti Rugi Tol Jogja Solo Rp3,5 Miliar, Setyo: Saya Terpaksa
Soal turut merencanakan pembunuhan, jelas Hariyanto, GK tidak terlibat sama sekali. “GK datang ke lokasi karena permintaan RO, dan tidak mengetahui rencana pembunuhan tersebut. Ini masalah keluarga RO dan MO dimana hubungannya kakek dengan cucunya, pasti ada masalah keluarga dan jelas GK tidak tahu-menahu,” tegasnya.
Hariyanto juga meminta Majelis Hakim menghadirkan kedua terdakwa ke ruang sidang karena sebelumnya sidang perdana tersebut dilakukan secara hybrid. “Tidak puas rasanya karena terdakwa tidak dihadirkan langsung, kami minta sidang selanjutnya sepenuhnya offline,” jelasnya.
Sebelumnya, RO dan GK ditangkap petugas Polresta Jogja karena terlibat pembunuhan MO yang merupakan pengusaha kondang Jogja pada awal November lalu. Pembunuhan tersebut dilakukan di sebuah mobil yang terparkir di restoran cepat saji yang berada di Jl. Jendral Sudirman, Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement