Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022)./JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Ngalarang, Kalurahan Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman, akhirnya menyepakati ganti rugi Tol Jogja Solo. Sejumlah lahan dihargai Rp4 juta per meter persegi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan Tol Jogja Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan pembebasan lahan di wilayah Nglarang, Tlogoadi, Mlati, yang sempat alot karena warga tidak sepakat dengan nilai uang ganti rugi yang ditetapkan tim penaksir atau appraisal sudah bisa diselesaikan. “Warga sudah sepakat,” katanya, Minggu (12/3/2023).
Warga Nglarang, Sigit Maryadi, menjelaskan kesepakatan antara tim persiapan pembebasan lahan Tol Jogja Solo dan warga tercapai pada Februari lalu, beberapa pekan setelah musyawarah pertama.
BACA JUGA: Pengumuman! Hati-Hati Ada Penyelidikan Tanah di Ring Road Utara untuk Jalan Tol Jogja Solo
Warga menyepakati nilai ganti rugi setelah tim appraisal menyurvei ulang lahan warga dan menaikkan nilai ganti rugi dari yang telah ditentukan sebelumnya. Kenaikan ganti rugi tersebut bervariasi, mulai dari Rp335.000 hingga Rp735.000 per meter.
Di lahannya sendiri, kenaikan nilai ganti rugi mencapai lebih dari Rp700.000, dari yang sebelumnya Rp3,3 juta menjadi Rp4 juta per meter persegi. “Petugas melakukan survei ulang, menghitung spesifikasi tanah, sehingga didapatkan nilai itu,” kata dia.
Dari 94 bidang lahan terdampak di Nglarang yang sebelumnya minta kenaikan nilai ganti rugi untuk Tol Jogja Solo, ia memperkirakan ada sekitar 90% yang nilainya dinaikkan. Meski demikian ia belum mengetahui jadwal pembayaran ganti rugi tersebut. “Belum ada info,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.