Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Polisi saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan parangtritis Km 5,5 Sewon, Bantul, beberapa waktu lalu./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul mencatat selama Januari hingga pertengahan Maret 2023 ini terdapat 26.308 pelanggaran lalu lintas dengan rincian jumlah tilang 2.123 dan teguran sebanyak 24.185.
Jumlah pelanggaran selama sekitar 2,5 bulan tersebut melebihi angka pelanggaran selama setahun di tahun lalu. Selama 2022 lalu tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi mencapai 24.160 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 9.433 dan teguran sebanyak 14. 727.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot blombongan yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Kamis (16/3/2023).
BACA JUGA: Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
Kapolres mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban pelanggar lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya dengan menggelar razia kendaraan bermotor. “Target utamanya adalah kendaraan yang tidak standar baik knalpot blombongan, tanpa spion dan tanpa plat nomor polisi,” ujarnya.
Untuk meminimalkanr pelanggaran lalu lintas tersebut, Polres Bantul beserta jajaran dengan didukung stakeholder terkait juga telah melakukan upaya preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menambahkan terkait pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan berknalpot blombongan, pihaknya telah melakukan penindakan oleh jajaran Polres Bantul, serta menyita knalpot tersebut.
“Selama penindakan di tahun 2022, Polres Bantul telah menyita sebanyak 786 knalpot blombongan dan selanjutnya dimusnahkan. Sedangkan di tahun 2023 ini [periode Januari – Maret] disita sebanyak 939 knalpot blombongan. Dari jumlah itu, ada sebanyak 350 knalpot blombongan telah digunakan untuk pembuatan monumen patung seni kuda kepang yang akan dipajang di Taman Milenial Bantul.” katanya.
Jeffry mengatakan ada ratusan sepeda motor dengan knalpot blombongan yang terjaring razia. Sepeda motor berknalpot blombongan tersebut diberikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi terwujudnya Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di jalan.
Hal tersebut juga tidak lepas dari banyaknya keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot blombongan sering, salah satunya melalui kolom komentar di media sosial. Ia menglaim, masyakarat menghendaki adanya penindakan tegas dari kepolisian agar kondisi di jalan raya terasa aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Perjalanan Wisnus ke DIY turun 9,15% pada Agustus 2026, tetapi masih tumbuh 29,64% secara tahunan. Dispar siapkan strategi hadapi low season.
Bangkok jadi kota terbaik dunia 2026 versi Readers’ Choice Awards. Singapura masuk 20 besar, sementara Indonesia belum tercantum.
Wacana siswa tak otomatis naik kelas mulai 2027 masih dikaji. Ini penjelasan Mendikdasmen dan status aturan yang berlaku saat ini.
MotoGP 2027 punya dua grid berbeda untuk Sprint dan Grand Prix. Simak jadwal kualifikasi baru hingga penghapusan Warm Up.
diare Sleman September 2026, air bersih Sleman, kemarau Sleman, Dinkes Sleman, kasus diare Depok III