Advertisement

Promo Desember

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp298,8 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan

David Kurniawan
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:07 WIB
Jumali
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp298,8 Miliar untuk Pengentasan Kemiskinan Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp298,8 miliar untuk penanggulangan kemiskinan di wilayahya. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan alokasi di 2022.

BACA JUGA: Gunungkidul Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 13 Persen pada 2024

Advertisement

Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, pagu anggaran untuk pengentasan kemiskinan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sebagai contoh, tahun lalu jumlah alokasi hanya mencapai Rp85,6 miliar. Namun di tahun ini mengalami peningkatan signifikan, karena pagunya mencapai Rp298,8 miliar.

“Data ini bersifat global dan rinciannya berada di masing-masing organisasi perangkat daerah [OPD] yang menjalankan program,” katanya, Rabu (22/3/2023).

Aji menjelaskan, secara umum pagu anggaran dipergunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi layanan kesehatan. Selain itu, ada program pengembangan industri UMKM, penguatan ekonomi kreatif, produksi tanaman pangan dan perkebunan.

“Masih ada banyak lagi seperti peningkatan pendapatan nelayan, peternakan, pariwisata dan budaya. Tentunya juga ada peningkatan kualitas perencanaan dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan,” katanya.

Ajie menambahkan, untuk program pengentasan kemiskinan difokuskan di tujuh kapanewon. Ketujuh kapanewon ini adalah Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kapanewon Ponjong, Tepus dan Karangmojo.

“Ini disesuaikan dengan arahan dari Pemerintah DIY,” katanya.

Dia menjelaskan, ada delapan indikator untuk menetapkan wilayah sebagai kantong kemiskinan. Adapun rinciannya meliputi tentang jumlah penduduk miskin, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawan Pangan, keberadaan rumah tak layak huni (RTLH).

Selanjutnya ada jumlah sanitasi tak layak, akses sumber air tak layak serta tidak mempunyai akses listrik. Menurut dia, upaya pengentasan difokuskan di tujuh kapanewon. Adapun prosesnya dilaksankaan secara bersama-sama dan melibatkan lintas OPD.

“Kami juga melibatkan pihak swasta. Salah satunya akan menggandeng KADIN dalam penanganan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menargetkan kemiskinan turun menjadi 13% di 2024. Ia optimistis target ini bisa direaliasikan karena melihat pertumbuhan ekonomi yang terus membaik.

Diharpakan perekonomian yang membaik dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pengentasan di Gunungkidul.

“Di awal pandemi sempat terjadi kontraksi karena pertumbuhannya minus, tapi saat ini pertumbuhannya mencapai 5,37%,” kata Sunaryanta.

Meski demikian, ia mengakui upaya menurunkan angka kemiskinan tidak semudah yang dibayangkan. Ia memberikan gambaran penurunan di 2021-2022 hampir mencapai 2%, yakni dari 17,69% menjadi 15,86%.

“Penurunan di 2022 merupakan yang tertinggi dibandingkan daerah lain. Memang untuk pengentasan butuh proses, tapi kami yakin sesuai dengan target dari Pemerintah DIY di 2024 kemiskinan Gunungkidul tinggal 13%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement