Advertisement
Dinilai Sering Bertindak Bias, Polisi Diminta Tegas pada Kelompok Intoleran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meminta polisi bertindak tegas menindak kelompok intoleran, salah satunya adalah soal aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, Jumat (24/3/2023).
Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan LBH Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah menjelaskan polisi kerap bias dalam menangani masalah intoleransi. “Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini harus dihilangkan,” katanya.
Advertisement
Kharisma menyebut masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. “Karena sudah kelihatan siapa menyerang siapa, siapa pelakunya siapa korbannya jelas. Tapi karena cara pandangnya keliru penangananya jadi tidak tegas,” ujar dia.
BACA JUGA: Kapolres Kulonprogo Minta Maaf atas Kesalahan Narasi Anggota dalam Penutupan Patung Bunda Maria
Cara polisi menangani kasus intoleransi, lanjut Kharisma, dalam banyak kasus juga cenderung melindungi kelompok intoleran dan menegasikan minoritas. “Banyak contohnya, seperti di Kulonprogo itu di mana kejadian sebenarnya diputarbalikkan. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya.
Selain tegas, sambung Kharisma, polisi mestinya mengubah cara pandangan agar tidak bias. “Pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial sering dipahaminya benturan fisik. Sedangkan intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement