Advertisement

Dinilai Sering Bertindak Bias, Polisi Diminta Tegas pada Kelompok Intoleran

Harian Jogja
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Dinilai Sering Bertindak Bias, Polisi Diminta Tegas pada Kelompok Intoleran Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meminta polisi bertindak tegas menindak kelompok intoleran, salah satunya adalah soal aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, Jumat (24/3/2023).

Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan LBH Jogja, Kharisma Wardhatul Khusniah menjelaskan polisi kerap bias dalam menangani masalah intoleransi. “Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini harus dihilangkan,” katanya.

Advertisement

Kharisma menyebut masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. “Karena sudah kelihatan siapa menyerang siapa, siapa pelakunya siapa korbannya jelas. Tapi karena cara pandangnya keliru penangananya jadi tidak tegas,” ujar dia.

BACA JUGA: Kapolres Kulonprogo Minta Maaf atas Kesalahan Narasi Anggota dalam Penutupan Patung Bunda Maria

Polri sudah memiliki Peraturan Kapolri No.8/2013 tentang Penanganan Konflik Sosial, jelas Kharisma, di mana terdapat poin menjunjung nilai HAM. “Salah satu nilai HAM yang mutlak kan kebebasan berkeyakinan dan beragama, artinya kebebasan itu harus dilindungi dalam konflik sosial bukannya malah diabaikan terutama bagi kalangan minoritas,” tegasnya.

Cara polisi menangani kasus intoleransi, lanjut Kharisma, dalam banyak kasus juga cenderung melindungi kelompok intoleran dan menegasikan minoritas. “Banyak contohnya, seperti di Kulonprogo itu di mana kejadian sebenarnya diputarbalikkan. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya. 

Selain tegas, sambung Kharisma, polisi mestinya mengubah cara pandangan agar tidak bias. “Pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial sering dipahaminya benturan fisik. Sedangkan intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK

News
| Minggu, 28 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement