Aturan Toko Modern Bantul Berubah, Jarak Jadi 1 Km, Wajib Rekrut 50% Pekerja Lokal
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—TYN, 49, warga Dlinggo, Kabupaten Bantul ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di sebuah musala di Kapanewon Dlingo, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA: Diduga Stres, PNS di Bantul Tewas Gantung Diri
Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis ini. Sejauh ini polisi menyebut masih melakukan penyelidikan atas insiden ini.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry yang dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, kejadian diperkirakan terjadi pada sekira pukul 04.00 WIB. "Selepas sahur," katanya.
Saat itu, korban kali pertama ditemukan oleh Waluyo, 46, seorang warga setempat. Saat itu Waluyo datang ke musala dan hendak mengumandangkan azan Subuh. Ia terperanjat saat menemukan sesosok tubuh dalam posisi tergantung di teras sebelah kiri musala. Ia pun melaporkan temuan itu ke warga sekitar dan aparat Polsek Dlinggo.
"Korban ditemukan saksi sudah dalam kondisi meninggal dunia," lanjut Jeffry.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian lantas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan, tidak ditemukan bekas penganiayaan maupun luka-luka pada tubuh korban. Ia diduga meninggal akibat gantung diri beberapa jam sebelum ditemukan oleh saksi mata.
"Yang memeriksa petugas Puskesmas Dlingo dan tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan dan murni gantung diri. Selanjutnya korban dimakamkan oleh keluarga dan keluarga tidak menuntut proses hukum atas kejadian tersebut," ucap Jeffry.
Catatan Redaksi:
Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Bila Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
DPRD Sleman menyoroti pentingnya evaluasi berkala, pemutakhiran data keluarga berisiko, dan koordinasi lintas sektor untuk menekan stunting.
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 dengan mengoptimalkan gudang, fasilitas pengeringan, dan jaringan petani.
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Dinas Pariwisata DIY meluncurkan Calendar of Events 2027 dengan 203 agenda wisata untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan