Advertisement

Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa

Triyo Handoko
Senin, 27 Maret 2023 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa Jumpa pers kasus kekerasan jalanan Bumijo di Polda DIY. - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Balai Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jogja menjamin tak ada perlakuan istimewa bagi anak yang terjerat pidana, khususnya pelaku kekerasan jalanan atau klitih. Perlakuan untuk pelaku klitih anak di Bapas Jogja dipastikan akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Jogja, Liana Dwi Puspita Sari mengatakan menjelaskan pedoman dasar perlakuan anak dalam lapas adalah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No 11/2012. “Tak ada kekhususan apapun apalagi perlakukan istimewa untuk pelaku klitih, semuanya sesuai peraturan,” katanya, Senin (27/3/2023).

Advertisement

Liana menyebut pelaku klitih usia anak di Jogja selama ini mendapat bimbingan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Sementara belum ada putusan pengadilan terhadap anak pelaku klitih maka anak tersebut dititipkan ke BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja],” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak

Seorang anak pelaku klitih, jelas Liana, akan mendapat pendampingan pihaknya dari mulai penyelidikan hingga putusan pengadilan. “Sesuai amanat undang-undang, pembimbingan dilakukan untuk melindungi hak anak tersebut saat berkonflik dengan hukum,” ujarnya.

Terbaru, Bapas Jogja mendampingi sembilan anak yang terlibat dalam kasus klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral di media sosial. “Sementara ini kesembilan anak yang berkonflik hukum tersebut sedang dititipkan di BPRSR, proses penyidikan dan penyelidikan yang sedang berjalan di Polresta Jogja juga kami berikan dampingan terhadap mereka,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement