Advertisement
Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Lembaga Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jogja menjamin tak ada perlakuan istimewa bagi anak yang terjerat pidana, khususnya pelaku kekerasan jalanan atau klitih. Perlakuan untuk pelaku klitih anak di Bapas Jogja dipastikan akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Jogja, Liana Dwi Puspita Sari mengatakan menjelaskan pedoman dasar perlakuan anak dalam lapas adalah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak No 11/2012. “Tak ada kekhususan apapun apalagi perlakukan istimewa untuk pelaku klitih, semuanya sesuai peraturan,” katanya, Senin (27/3/2023).
Advertisement
Liana menyebut pelaku klitih usia anak di Jogja selama ini mendapat bimbingan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Sementara belum ada putusan pengadilan terhadap anak pelaku klitih maka anak tersebut dititipkan ke BPRSR [Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja],” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Seorang anak pelaku klitih, jelas Liana, akan mendapat pendampingan pihaknya dari mulai penyelidikan hingga putusan pengadilan. “Sesuai amanat undang-undang, pembimbingan dilakukan untuk melindungi hak anak tersebut saat berkonflik dengan hukum,” ujarnya.
Terbaru, Bapas Jogja mendampingi sembilan anak yang terlibat dalam kasus klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral di media sosial. “Sementara ini kesembilan anak yang berkonflik hukum tersebut sedang dititipkan di BPRSR, proses penyidikan dan penyelidikan yang sedang berjalan di Polresta Jogja juga kami berikan dampingan terhadap mereka,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement